H.Pandjaitan Desak Kapolda Jatim Tindak Tegas Oknum Polisi Arogan dan Lecehkan Profesi Advokat

- Jurnalis

Jumat, 22 November 2024 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen DPP PADI, H.Pandjaitan saat berkomentar terkait oknum polisi di Sampang yang lecehkan profesi Advokat. (Foto: Ifakta.co)

Sekjen DPP PADI, H.Pandjaitan saat berkomentar terkait oknum polisi di Sampang yang lecehkan profesi Advokat. (Foto: Ifakta.co)

JAKARTA, ifakta.co – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Advokat Betawi (PADI) H.Pandjaitan mengecam keras tindakan arogansi oknum anggota Satreskrim Polres Sampang berinisial W.

H.Pandjaitan berujar bahwa tindakan oknum kepolisian tersebut telah menginjak-injak marwah kehormatan profesi Advokat.

“Kami dari Perkumpulan Advokat Betawi sangat prihatin atas kejiwaan seorang oknum polisi yang arogan terhadap pengacara Didiyanto, SH, M.Kn. Tindakan ini jelas-jelas sangat tak beradab dan tidak bisa tolerir,” ujar H.Pandjaitan dalam keterangan tertulisnya kepada ifakta.co, Kamis (21/11/2024).

Legal Hukum Koperasi Surya Alga Amanah tersebut mengatakan, dengan adanya kejadian itu membuktikan bahwa masih banyak pekerjaan rumah (PR) besar yang harus diselesaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Termasuk di antaranya dalam memastikan jajaran kepolisian berpegang teguh pada tugas dan amanahnya sebagai pelindung dan pelayan rakyat.

“Kapolri jelas-jelas punya PR besar untuk membersihkan jajarannya dari hal-hal seperti ini karena sangat membahayakan bangsa. Polisi perlu selalu ingat bahwa mereka mengemban tugas mulia untuk melindungi dan melayani rakyat, bukan malah arogansi. Ini yang harus selalu diingat,” tegasnya.

Baca juga :  Fokus Tingkatkan Pembangunan Manusia Pesisir, PWI Pusat dan HNSI Jalin Kerjasama

“Jika tindakan itu saja berani kepada pengacara, bagaimana ke masyarakat kecil yang harusnya di ayomi dan dijaga,” tanyanya.

Sehingga, dia pun mengutuk keras tindakan tak beradap itu dan meminta pihak kepolisian untuk mengecek kejiwaan sekaligus mendesak untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum tersebut.

Baca juga :  Polres Tangerang Selatan Ungkap Peredaran Narkotika Sabu Sebanyak 40,2 Kilogram

Sebelumnya, oknum anggota Polri dari Polres Sampang berinisial W diduga melakukan penangkapan terhadap Darus secara paksa tanpa menunjukkan surat penangkapan resmi.

Tidak hanya itu saja, W juga mengacungkan pistol dan melontarkan kata-kata kasar.

Terkait hal itu, oknum polisi telah dilaporkan ke Bidpropam Polda Jawa Timur atas dugaan pelanggaran kode etik, pengancaman, pelecehan profesi advokat, dan penggunaan senjata api secara tidak semestinya.

Berita Terkait

Polres Nganjuk Tetapkan 24 Orang Sebagai Tersangka dalam Serangkaian Kasus Curanmor di Tahun 2024
Polres Nganjuk Amankan Pelaku Pencurian Tas Berisi Uang yang Tertangkap Basah di Warujayeng
Empat Orang Diduga Pengedar Sabu dan Pil Koplo Diringkus Satreskoba Polres Nganjuk
Miris, Diduga Bapak Kandung Tega Bakar Anaknya Sendiri Prabumenang Lubai
Stevanus Febyan Babaro Laporkan Oknum Jaksa ke Polisi, Ini Kasusnya
Puluhan Liter Miras Diamankan Polsek Pace di Wilayah Pace kulon
Dua Tersangka Pengedar Sabu Diringkus Satreskoba Polres Nganjuk
Pengacara LKBPH PWI Pusat Lapor Balik Helmi Burhan Soal Dugaan Laporan Palsu

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 14:23 WIB

Polres Nganjuk Tetapkan 24 Orang Sebagai Tersangka dalam Serangkaian Kasus Curanmor di Tahun 2024

Sabtu, 18 Januari 2025 - 21:03 WIB

Polres Nganjuk Amankan Pelaku Pencurian Tas Berisi Uang yang Tertangkap Basah di Warujayeng

Sabtu, 18 Januari 2025 - 05:53 WIB

Empat Orang Diduga Pengedar Sabu dan Pil Koplo Diringkus Satreskoba Polres Nganjuk

Jumat, 17 Januari 2025 - 23:03 WIB

Miris, Diduga Bapak Kandung Tega Bakar Anaknya Sendiri Prabumenang Lubai

Rabu, 15 Januari 2025 - 21:30 WIB

Stevanus Febyan Babaro Laporkan Oknum Jaksa ke Polisi, Ini Kasusnya

Berita Terbaru