Pemkab Tangerang Dorong Peningkatan Kemandirian Fiskal Daerah Melalui Ospen PKB hingga Pajak Daerah

- Jurnalis

Rabu, 13 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG, ifakta.co – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan optimalisasi pajak daerah.

Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi Mulyanto, menyampaikan bahwa kegiatan FGD ini bertujuan untuk memberikan pemahaman bersama terkait arah kebijakan Opsen PKB dan Opsen BBNKB yang sesuai dengan Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat Daerah (HKPD).

“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi wadah bagi Kabupaten/Kota untuk mengeksplorasi dan menyepakati kebijakan opsen PKB dan BBNKB, sehingga bisa menjadi berkah bagi Pemerintah Kabupaten/Kota dalam rangka melaksanakan amanat pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Slamet di Hotel Vivere, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Opsen PKB dan Opsen BBNKB adalah perluasan basis pajak daerah yang diatur dalam Undang-Undang HKPD, yang memungkinkan pemerintah daerah untuk menarik pungutan tambahan sesuai persentase tertentu dari tarif pajak kendaraan bermotor. Ini bertujuan untuk mendukung pendanaan pembangunan dan pelayanan publik.

Slamet menekankan bahwa keberhasilan implementasi Opsen PKB dan BBNKB sangat bergantung pada sinergitas antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Dirinya pun berharap peran aktif kabupaten/kota dalam pemungutan dan pengawasan pajak daerah dapat meningkatkan fiskal daerah secara keseluruhan.

Baca juga :  Pentingnya Kesadaran: Polsek Jatiasih Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba dan HIV/AIDS di SMPN 09 Bekasi

“Kunci dari keberhasilan penerapan opsen pajak daerah ini adalah sinergitas yang baik antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Bidang Ekonomi Daerah Kemenko Perekonomian, Dara Ayu Prastiwi, juga menyampaikan arahan pemerintah pusat agar pemerintah daerah mengoptimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi transaksi pajak. Menurut Dara, penggunaan sistem elektronik dalam transaksi pemda telah terbukti dapat meningkatkan PAD dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di beberapa daerah.

“Sejak dua tahun terakhir, kami melihat daerah yang sudah menerapkan sistem digitalisasi dalam transaksi pajak terbukti mengalami peningkatan PAD dan PDRB. Ini menunjukkan bahwa digitalisasi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah,” ujar Dara.

Baca juga :  Polri Rekrut 265 Anggota Latar Belakang Santri Pada 2021-2024

Dara menambahkan bahwa pemerintah pusat, melalui Kemendagri dan Kemenkeu, terus mendorong daerah untuk mengoptimalkan sistem elektronik dalam transaksi pajak, termasuk dalam penerapan Opsen PKB dan BBNKB yang akan dimulai pada Januari 2025.

“Kami mendorong sinergi antara provinsi dan kabupaten/kota untuk mempersiapkan diri menghadapi pelaksanaan Opsen pada 2025. Dengan adanya koordinasi yang baik antara provinsi dan kabupaten/kota, implementasi opsen ini akan lebih maksimal,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kapolresta Didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kota Tangerang Hadiri Peringatan Hari Ibu Ke-96
Kos-kosan Dekat Masjid Pesanggrahan Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online
Kasi Humas Polresta Tangerang Hadiri Pembukaan Taman Mangrove Festival 2024
Serahkan Penghargaan Tangerang Pos Award 2024, Andra Soni: Media Adalah Mitra Strategis Pembangunan
Disperindag Kabupaten Tangerang Gelar Operasi Pasar Gerakan Pangan Murah di 29 Kecamatan
Komandan Lanud Adi Soemarmo Terima Sertifikat Dan Sport Pilot License (SPL)
Pemkab Tangerang Ganjar 25 Perusahaan Penghargaan CSR Award 2024
Terpilih Aklamasi, Bos Radar Banten Group Mashudi Nahkodai Ketua PWI Provinsi Banten

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 19:26 WIB

Kapolresta Didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kota Tangerang Hadiri Peringatan Hari Ibu Ke-96

Minggu, 22 Desember 2024 - 01:11 WIB

Kos-kosan Dekat Masjid Pesanggrahan Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online

Sabtu, 21 Desember 2024 - 18:25 WIB

Kasi Humas Polresta Tangerang Hadiri Pembukaan Taman Mangrove Festival 2024

Sabtu, 21 Desember 2024 - 13:02 WIB

Serahkan Penghargaan Tangerang Pos Award 2024, Andra Soni: Media Adalah Mitra Strategis Pembangunan

Jumat, 20 Desember 2024 - 17:28 WIB

Disperindag Kabupaten Tangerang Gelar Operasi Pasar Gerakan Pangan Murah di 29 Kecamatan

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB