PDAM TKR Putus Sambungan Air Tanpa Meteran

- Jurnalis

Rabu, 23 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, ifakta.co – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Karta Raharja (TKR) memutus sambungan air tanpa meteran di Jl. E3 Blok E2 No.21 Pondok Arum Kelurahan Nambo Kecamatan Karawaci Kota Tangerang, Selasa (23/10/2024).

Sebelum dilakukan pemutusan terlebih dahulu dilakukan pengecekan di TKP, pengecekan langsung di pimpin Kepala teknisi wilayah 2 PDAM TKR Yunis setelah terbukti pihak PDAM TKR langsung memerintahkan anggotanya untuk memutus sambungan air bersih tersebut.

Baca juga :  Bapenda Gelar Doa Bersama Almarhum H. Ismet Iskandar

Yunis Kepala teknisi PDAM TKR wilayah dua, Rabu (23/10/2024) membenarkan bahwa sambungan air bersih di rumah kontrakan  di Jl. E3 Blok E2 No.21 Pondok Arum Kelurahan Nambo Kecamatan Karawaci Kota Tangerang tersebut terlihat tidak menggunakan meteran alias los.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini jelas bahwa penyambungan yang tidak di sertai meteran tersebut tidak dapat di benarkan dan merugikan PDAM TKR, Kami akan menelusuri oknum yang menyambungkan tersebut, menurut informasi penyambungan ini sudah hampir 3 bulan sekitar bulan Agustus 2024,”katanya.

Baca juga :  Pemkab Tangerang Serahkan Penghargaan Kearsipan Gerakan Sadar Tertib

Ia menambahkan, pihaknya akan terus mencari oknum petugas yang terlibat dan akan memberikan sanksi keras apa bila di dapati ada bagian teknisi yang terlibat dalam pemasangan tersebut.

“Ya kami akan memberikan teguran tegas bila perlu sampai pemecatan kepada oknum yang melakukanya. Untuk saat ini kami masih mencari tau siapa pelakunya, saya juga mengucapkan terimakasih kepada warga yang telah peduli terhadap PDAM TKR,”tegasnya.

Baca juga :  PKK Desa Gunung Kaler Raih Juara Umum Kategori Maju dan Berkembang Tingkat Kabupaten Tangerang

Sementara, penghuni kontrakan yang berjumlah tiga pintu tersebut mengaku sangat di rugikan dengan pemutusan PDAM tersebut. “Nah ini yang di rugikan kami – kami ini penghuni kontrakan, lakukan butuh air bersih, jangankan buat mandi buat MCK aja ga ada, sedangkan kami sudah bayar kontrakan tentunya sama airnya juga dong masa kamar doang,” terangnya.(Cil)

Berita Terkait

Kapolresta Didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kota Tangerang Hadiri Peringatan Hari Ibu Ke-96
Kos-kosan Dekat Masjid Pesanggrahan Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online
Kasi Humas Polresta Tangerang Hadiri Pembukaan Taman Mangrove Festival 2024
Serahkan Penghargaan Tangerang Pos Award 2024, Andra Soni: Media Adalah Mitra Strategis Pembangunan
Disperindag Kabupaten Tangerang Gelar Operasi Pasar Gerakan Pangan Murah di 29 Kecamatan
Komandan Lanud Adi Soemarmo Terima Sertifikat Dan Sport Pilot License (SPL)
Pemkab Tangerang Ganjar 25 Perusahaan Penghargaan CSR Award 2024
Terpilih Aklamasi, Bos Radar Banten Group Mashudi Nahkodai Ketua PWI Provinsi Banten
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 19:26 WIB

Kapolresta Didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kota Tangerang Hadiri Peringatan Hari Ibu Ke-96

Sabtu, 21 Desember 2024 - 18:25 WIB

Kasi Humas Polresta Tangerang Hadiri Pembukaan Taman Mangrove Festival 2024

Sabtu, 21 Desember 2024 - 13:02 WIB

Serahkan Penghargaan Tangerang Pos Award 2024, Andra Soni: Media Adalah Mitra Strategis Pembangunan

Jumat, 20 Desember 2024 - 17:28 WIB

Disperindag Kabupaten Tangerang Gelar Operasi Pasar Gerakan Pangan Murah di 29 Kecamatan

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:50 WIB

Komandan Lanud Adi Soemarmo Terima Sertifikat Dan Sport Pilot License (SPL)

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB