PDAM TKR Putus Sambungan Air Tanpa Meteran

- Jurnalis

Rabu, 23 Oktober 2024 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, ifakta.co – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Karta Raharja (TKR) memutus sambungan air tanpa meteran di Jl. E3 Blok E2 No.21 Pondok Arum Kelurahan Nambo Kecamatan Karawaci Kota Tangerang, Selasa (23/10/2024).

Sebelum dilakukan pemutusan terlebih dahulu dilakukan pengecekan di TKP, pengecekan langsung di pimpin Kepala teknisi wilayah 2 PDAM TKR Yunis setelah terbukti pihak PDAM TKR langsung memerintahkan anggotanya untuk memutus sambungan air bersih tersebut.

Baca juga :  Bapenda Gelar Doa Bersama Almarhum H. Ismet Iskandar

Yunis Kepala teknisi PDAM TKR wilayah dua, Rabu (23/10/2024) membenarkan bahwa sambungan air bersih di rumah kontrakan  di Jl. E3 Blok E2 No.21 Pondok Arum Kelurahan Nambo Kecamatan Karawaci Kota Tangerang tersebut terlihat tidak menggunakan meteran alias los.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini jelas bahwa penyambungan yang tidak di sertai meteran tersebut tidak dapat di benarkan dan merugikan PDAM TKR, Kami akan menelusuri oknum yang menyambungkan tersebut, menurut informasi penyambungan ini sudah hampir 3 bulan sekitar bulan Agustus 2024,”katanya.

Baca juga :  Pemkab Tangerang Serahkan Penghargaan Kearsipan Gerakan Sadar Tertib

Ia menambahkan, pihaknya akan terus mencari oknum petugas yang terlibat dan akan memberikan sanksi keras apa bila di dapati ada bagian teknisi yang terlibat dalam pemasangan tersebut.

“Ya kami akan memberikan teguran tegas bila perlu sampai pemecatan kepada oknum yang melakukanya. Untuk saat ini kami masih mencari tau siapa pelakunya, saya juga mengucapkan terimakasih kepada warga yang telah peduli terhadap PDAM TKR,”tegasnya.

Baca juga :  PKK Desa Gunung Kaler Raih Juara Umum Kategori Maju dan Berkembang Tingkat Kabupaten Tangerang

Sementara, penghuni kontrakan yang berjumlah tiga pintu tersebut mengaku sangat di rugikan dengan pemutusan PDAM tersebut. “Nah ini yang di rugikan kami – kami ini penghuni kontrakan, lakukan butuh air bersih, jangankan buat mandi buat MCK aja ga ada, sedangkan kami sudah bayar kontrakan tentunya sama airnya juga dong masa kamar doang,” terangnya.(Cil)

Berita Terkait

Personil Polsek Balaraja Melaksanakan Rutinitas KRYD Patroli Preventif Malam Hari Guna Antisipasi Guantibmas di Wilayah Hukum Polsek Balaraja Polresta Tangerang
DPK KNPI Kecamatan Mekar Baru Gelar Rakercam Ke-VI Di Anyer
Quick Response Polresta Tangerang Tangani Kasus Penganiayaan Remaja di Pagedangan Udik
Wabup Tangerang Dampingi Wamentan, Sukseskan Pelaksanaan Program MBG
Klarifikasi Resmi: Diskominfo Bukan Calo Terhadap Media
Upaya Pendekatan Diri Kepada Masyarakat, Aipda Arif Nur, SH Optimalkan Sambang DDS di Desa Onyam
Redaksi ifakta.co Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Di Lantiknya Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah
Grand Opening Shine Me Up Beauty Bar di Ruko Permata Taman Palem Kota DKI Jakarta Barat
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 10:37 WIB

Personil Polsek Balaraja Melaksanakan Rutinitas KRYD Patroli Preventif Malam Hari Guna Antisipasi Guantibmas di Wilayah Hukum Polsek Balaraja Polresta Tangerang

Sabtu, 22 Februari 2025 - 23:28 WIB

DPK KNPI Kecamatan Mekar Baru Gelar Rakercam Ke-VI Di Anyer

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:42 WIB

Quick Response Polresta Tangerang Tangani Kasus Penganiayaan Remaja di Pagedangan Udik

Jumat, 21 Februari 2025 - 16:22 WIB

Wabup Tangerang Dampingi Wamentan, Sukseskan Pelaksanaan Program MBG

Jumat, 21 Februari 2025 - 16:10 WIB

Klarifikasi Resmi: Diskominfo Bukan Calo Terhadap Media

Berita Terbaru