Himbauan Kadis Pendidikan Tak Digubris, Mts Al-Hidayah Kota Tangerang Tetap Gelar Perpisahan di Luar Sekolah

- Jurnalis

Sabtu, 18 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mts Al-Hidayah Kota Tanerang (Poto:ifakta.co/acl)

Mts Al-Hidayah Kota Tanerang (Poto:ifakta.co/acl)

KOTA TANGERANG, ifakta.co – Pemerintah melalui dinas pendidikan telah mengeluarkan Surat Edaran telah dibuat sejak 15 Februari 2023 lalu. Yakni, Surat Edaran nomor 421.3/0452-Pemb.SMP/ tentang pelaksanaan Pembelajaran di Luar Kelas (Outing Class). Tentang kegiatan wisuda pada satuan pendidikan usia dini, satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar, dan satuan pendidikan jenjang pendidikan menengah.

Dengan adanya Pembatasan ini dilakukan untuk meminimalkan berbagai kejadian yang berpotensi merugikan pelajar maupun pengajar seperti kekerasan seksual hingga kecelakaan. larangan karya wisata dan Wisuda pasca kecelakaan maut yang menimpa siswa dan guru beberapa waktu lalu.

“Kebijakan ini diambil untuk mencegah kejadian yang merugikan pelajar maupun pengajar. Kegiatan study tour yang terlalu jauh dari sekolah meningkatkan risiko kejadian yang berpotensi menjadi masalah. Apalagi peserta study tour adalah anak-anak SD dan SMP yang belum dewasa,” ungkap Jamalludin, beberapa waktu lalu

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, kegiatan yang diselenggarakan satuan pendidikan itu berpotensi adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran. Kemudian, ada beberapa dampak yang tidak signifikan untuk kegiatan pembelajaran. “Selain itu, banyaknya kejadian di mana terjadi peristiwa kecelakaan yang menimpa bus wisata sekolah, sebagai salah satu alasan. Ketika hal itu terjadi, sekolah akan sangat sulit bertanggung jawab,” katanya.

Namun begitu, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, diduga terdapat beberapa sekolah ditingkat SD dan SMP yang akan menggelar karya wisata dan perpisahan sekolah tersebut. Salah satunya Mts Al-Hidayah yang berlokasi di jl. Al-Hidayah Sangiang Jaya Priuk Kota Tangerang tercatat dalam waktu dekat akan menggelar kegiatan yang telah diharamkan tersebut.

Hal itu dibenarkan salah satu orang tua siswa Mts Al-Hidayah yang engan disebutkan namanya, tidak tanggung – tanggung pagelaran karya wisata yang digelar dipatok harga yang tidak sedikit.

“Sejuta delapan ratus lebih, ke jogja atuh buat kita kemahalan banget angka segitu mah,ini aja kita udah pinjem sana-sini.” katanya Sabtu (18/05/2024).

Dihubungi terpisah, Kepada Pewarta, Purwanto Kepala sekolah Mts Al-Hidayah kota Tangerang membenarkan kegiatan Perpisahan tersebut, dirinya menyebut kegiatan akan berangkat nanti sore.

“Iya mas ini kita persiapan nanti sore untuk berangkat, tidak ada ketentuan larangan untuk perpisahan sekolah.” Terangnya saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp

Kepala bidang pembinaan SMP/MI dinas pendidikan kota Tangerang Bagio. Saat dihubungi Pewarta melalui pesan singkat nya enggan merespon

(ACL)

Berita Terkait

Alamat Pemenang Tender 1.2 Milyar Diduga Fiktif,  Aktifis Desak APH Turun Tangan
Alamat Pemenang Tender Rehab SMPN 1 Curug diduga Fiktif
Proyek Rehab Kelas SMPN 1 Curug Dikeluhkan
Anggota DPRD Dorong Indikator Makro Kesejahteraan Ditingkatkan
Barata Desak 152 Siswa SMKN 2 Kabupaten Tangerang Diduga Titipan Dianulir
KETUM PWI PUSAT SEBUT PELATIHAN PERS KAMPUS, MEWARISI SPIRIT ADINEGORO
SMK PGRI 24 Jakarta Apresiasi Kinerja Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Saat Tawuran di Cengkareng
SMPN 83 Jakarta Barat Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 09:21 WIB

Alamat Pemenang Tender 1.2 Milyar Diduga Fiktif,  Aktifis Desak APH Turun Tangan

Senin, 30 September 2024 - 07:40 WIB

Alamat Pemenang Tender Rehab SMPN 1 Curug diduga Fiktif

Minggu, 29 September 2024 - 20:26 WIB

Proyek Rehab Kelas SMPN 1 Curug Dikeluhkan

Kamis, 26 September 2024 - 19:18 WIB

Anggota DPRD Dorong Indikator Makro Kesejahteraan Ditingkatkan

Kamis, 26 September 2024 - 17:48 WIB

Barata Desak 152 Siswa SMKN 2 Kabupaten Tangerang Diduga Titipan Dianulir

Berita Terbaru

Regional

Ketua DPRD Tangerang Jadi Dewan Pembina Wartawan Parlemen

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:42 WIB

BUMD DKI Jakarta bangun reklame videotron di Zona Kendali Ketat tanpa izin, Badan Aset Diskriminasi. (Foto: Ifakta.co)

Megapolitan

Reklame JXB Dibangun Tanpa Izin, Badan Aset DKI Bungkam

Jumat, 4 Okt 2024 - 17:53 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca