27 ASN Pemkot Tangerang Diduga Terlibat Kasus Praktek Perjokian Sertifikasi Barjas

- Jurnalis

Kamis, 25 April 2024 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG, ifakta.co – Sempat heboh pada tahun 2019, dimana 27 Pejabat ASN di lingkup pemerintah Kota Tangerang terlibat praktek perjokian Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa.

“Praktek perjokian tersebut terbongkar oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah atau LKPP, di Bandung Jawa Barat ,” ungkap cing Parman kepada wartawan,.Kamis (25/04/2024)

“Lalu sangsi apakah yang di jatuhkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian kepada ke 27 Orang ASN Pejabat tersebut? Ini lah yang publik tidak ketahui sampai saat ini, walaupun menurut cing Parman dari 27 Orang Pejabat ini ada yang sudah meninggal dan mungkin ada yang sudah pensiun akan tetapi ada juga pejabat yang saat ini masih menjabat bahkan naik Jabatan nya.”terangnya

Mengingat dalam beberapa hari ini perilaku Pegawai kembali menjadi sorotan yaitu Dinas PUPR Kota Tangerang, mengangkat perihal gagal bayar pekerjaan sejumlah proyek di tahun 2022 dan dugaan lainnya, bahkan saya pernah menemukan perilaku Oknum pegawai Dinas PUPR kota Tangerang yang menerima sejumlah uang, hal itu terjadi di kantin Dinas PUPR kota tangerang, lanjut Suparman atau yang biasa disapa cing Parman dari BASUS D-88 Lembaga Aliansi Indonesia. Badan Penelitian Aset Negara (LAI.BPAN)

Baca juga :  Kota Tangerang dan Kota Yantai Sepakat Jadi Sister City

Dan perilaku pegawai juga sempat viral di kala itu walikota Arif R Wismansyah melakukan sidak ke UPT PUPR Cipondoh

Baca juga :  Tiga Perwira TNI AD Raih Cumlaude Gelar Doktor di Universitas Gajah Mada

Kurangnya pungsi pengawasan dan ketegasan sangsi yang diberikan dari Pejabat pembina kepegawaian Daerah, yang seakan perilaku oknum pegawai tersebut menjadi hal yang biasa saja, dan terkesan di tutup – tutupi dengan dipindahkan / mutasi Oknum pegawai tersebut, untuk itu saya akan melayangkan surat ke Kementerian Dalam Negeri dan BKN perihal temuan-temuan Oknum Pegawai di Lingkup Pemerintah Kota Tangerang ; tutup cing Parman

(ACL)

Berita Terkait

Personil Polsek Balaraja Melaksanakan Rutinitas KRYD Patroli Preventif Malam Hari Guna Antisipasi Guantibmas di Wilayah Hukum Polsek Balaraja Polresta Tangerang
DPK KNPI Kecamatan Mekar Baru Gelar Rakercam Ke-VI Di Anyer
Quick Response Polresta Tangerang Tangani Kasus Penganiayaan Remaja di Pagedangan Udik
Wabup Tangerang Dampingi Wamentan, Sukseskan Pelaksanaan Program MBG
Klarifikasi Resmi: Diskominfo Bukan Calo Terhadap Media
Upaya Pendekatan Diri Kepada Masyarakat, Aipda Arif Nur, SH Optimalkan Sambang DDS di Desa Onyam
Redaksi ifakta.co Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Di Lantiknya Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah
Grand Opening Shine Me Up Beauty Bar di Ruko Permata Taman Palem Kota DKI Jakarta Barat

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 10:37 WIB

Personil Polsek Balaraja Melaksanakan Rutinitas KRYD Patroli Preventif Malam Hari Guna Antisipasi Guantibmas di Wilayah Hukum Polsek Balaraja Polresta Tangerang

Sabtu, 22 Februari 2025 - 23:28 WIB

DPK KNPI Kecamatan Mekar Baru Gelar Rakercam Ke-VI Di Anyer

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:42 WIB

Quick Response Polresta Tangerang Tangani Kasus Penganiayaan Remaja di Pagedangan Udik

Jumat, 21 Februari 2025 - 16:22 WIB

Wabup Tangerang Dampingi Wamentan, Sukseskan Pelaksanaan Program MBG

Jumat, 21 Februari 2025 - 16:10 WIB

Klarifikasi Resmi: Diskominfo Bukan Calo Terhadap Media

Berita Terbaru