Bawaslu Nganjuk Gelar Rakor Pembentukan PTPS dalam Pengawasan Pemilu Tahun 2024

- Jurnalis

Sabtu, 23 Desember 2023 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu Nganjuk Gelar Rakor Pembentukan PTPS dalam Pengawasan Pemilu Tahun 2024 (Poto: ifakta.co/may)

Bawaslu Nganjuk Gelar Rakor Pembentukan PTPS dalam Pengawasan Pemilu Tahun 2024 (Poto: ifakta.co/may)

Sementara itu narasumber kedua Nuniek menjelaskan tentang Kode Etik Pemilu mempertahankan integritas demokrasi.

Adapun pokok bahasan yang dijabarkannya terkait devinisi pemilu, tujuan kode etik, tanggung jawab dalam pemilu dan sangsi sangsi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Nuniek dalam penyelenggaraan pemilu sangat diperlukan Kode Etik. ” Kode Etik dibutuhkan untuk memastikan bagaimana pemilu berjalan secara integritas, transparan dan berkeadilan,” tegas Nuniek.

Menurutnya secara umum ada beberapa unsur kaidah dalam proses regulasi pemilu diantaranya ; keadilan dan kesetaraan, transparasi dan keterbukaan, netralitas, mencegah politik uang, memberikan landasan hukum, meningkatkan partisipasi pemilih serta menjaga integritas demokrasi.

Dikesempatan yang sama usai rakor di gelar Kordiv SDMO, Mahrus Ali Sofyan menyatakan kesiapan Bawaslu dalam rekruitmen petugas PTPS di wilayahnya.

Baca juga :  PPATK Temukan Transaksi Janggal Dana Pemilu 2024

“Bawaslu Kabupaten Nganjuk memastikan rekruitmen ini sudah sesuai dengan juknis yang ada, dan orang orang ini tentu memenuhi persyaratan semua,” ungkap Mahrus Ali pada ifakta.co (23/12) siang.

” Ada ketakutan tersendiri dan menjadi permasalahan yang crusial yakni jika ada kemungkinan KTP petugas PTPS yang digunakan oleh salah satu parpol untuk kepentingan tertentu, maka dalam rekruitmen ini harus benar – benar di sreening ” ungkap Mahrus.

Berikutnya terkait pemenuhan syarat kesehatan, pada awalnya dibutuhkan surat keterangan bebas narkoba dan sehat rohani, namun setelah di kaji hal itu tidak relevan terhadap nilai anggaran.

Baca juga :  KPU Jakbar Siap Distribusikan Logistik Pemilu 2024 di Lima Kecamatan

“Menurut informasi dari pusat menyatakan bahwa surat bebas narkoba tersebut dapat diganti dengan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dan surat pernyataan bebas narkoba dengan dibubuhi materai Rp 10 ribu,” tambahnya.

Dikatakannya jumlah PTPS yang di butuhkan menyesuaikan dengan jumlah seluruh TPS yang ada karena per TPS harus di jaga oleh satu PTPS.

“Di Kabupaten Nganjuk dibutuhkan petugas PTPS sejumlah 3266 orang, Untuk setelah ini akan dibuka lebar pendaftaran calon PTPS , silahkan mendaftarkan diri pada Panwascam terdekat tentunya dengan memenuhi semua persyaratan yang berlaku,” tandasnya.

Diluar PTPS, Bawaslu telah menjalankan perannya dalam mempersiapkan pelaksanaan pemilu 2024. Sejauh ini menurut Mahrus, Bawaslu telah menemukan adanya pelanggaran dalam pemasangan APK.

Baca juga :  Bawaslu Jakbar Berhasil Ungkap 3 Dugaan Pelanggaran Tahapan Kampanye Pemilu 2024

“Meski telah menemukan pelanggaran pemasangan APK dan itu terjadi hampir di semua titik, namun begitu kami bekerja secara kooperatif, segala sesuatu kita komunikasikan dengan baik dengan Parpol ketika ada indikasi pelanggaran contohnya pada tanggal (16/12) kami telah melayangkan surat ke Parpol yang terbukti melanggar, selanjutnya tanggal (22/12) kita lakukan Jumat bersih terhadap APK yang melanggar dengan melakukan penggeseran tempat” tambahnya.

Mahrus berharap pemilu 2024 nanti dapat berjalan dengan lancar, aman, sukses berintegritas, transparan, jujur dan adil.

(MAY).

Berita Terkait

MK Perintahkan 11 Daerah Lakukan Pemungutan Suara Ulang Lantaran Sengketa Pilkada 2024
H.Heri Julius Anggota Komisi IV DPRA, Sambut Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Baru Aceh
MK Tolak Gugatan Muhibbin – Aushaf, Marhaen – Handy Siap Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk 2024-2029
Pembubaran Badan Adhoc Pilkada 2024, KPU Nganjuk Sampaikan Apresiasi Kinerja
Dipecat PDIP, Prabowo Subianto Pastikan Gerindra Terbuka bagi Jokowi Ingin Bergabung
Lampaui Target, KPU Nganjuk Berhasil Tingkatkan Animo Masyarakat dalam Pilkada Serentak Tahun 2024
Rekapitulasi Suara KPU Nganjuk: Sah !!! Paslon Marhaen-Handy Menang di Pilkada 2024 Peroleh 259.179 Suara
Kubu Paslon 01 Klaim Kemenangan, Marhaen – Handy : Boleh Saja Kita Hargai yang Penting Data Valid Sumber Akurat, Nganjuk Aman dan Kondusif

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025 - 10:15 WIB

MK Perintahkan 11 Daerah Lakukan Pemungutan Suara Ulang Lantaran Sengketa Pilkada 2024

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:18 WIB

H.Heri Julius Anggota Komisi IV DPRA, Sambut Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Baru Aceh

Rabu, 5 Februari 2025 - 01:27 WIB

MK Tolak Gugatan Muhibbin – Aushaf, Marhaen – Handy Siap Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk 2024-2029

Senin, 27 Januari 2025 - 22:27 WIB

Pembubaran Badan Adhoc Pilkada 2024, KPU Nganjuk Sampaikan Apresiasi Kinerja

Sabtu, 7 Desember 2024 - 09:08 WIB

Dipecat PDIP, Prabowo Subianto Pastikan Gerindra Terbuka bagi Jokowi Ingin Bergabung

Berita Terbaru