Warga Kapuk Sawah Cengkareng Keluhkan PT LGT Chrome Buang Limbah B3 di Selokan Air

- Jurnalis

Jumat, 11 Agustus 2023 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Kapuk Sawah Cengkareng keluhkan PT LGT Chrome buang Limbah B3 di selokan air. (Foto: Ifakta.co)

Warga Kapuk Sawah Cengkareng keluhkan PT LGT Chrome buang Limbah B3 di selokan air. (Foto: Ifakta.co)

JAKARTA, IFAKTA.CO – Warga di Kampung Kapuk Sawah RT 13 RW 10, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, mengeluhkan keberadaan PT. Lidra Galvana Teknik (LGT Chrome) yang diduga membuang limbah B3 ke selokan air (got) warga.

Warga mengaku diserang gatal-gatal akibat kualitas air dan debu yang terkontaminasi oleh limbah yang dihasilkan oleh perusahaan tersebut berupa limbah krom.

“Gatal-gatal, sampai kulit korengan,” kata salah seorang warga S (40) kepada wartawan, Jumat (11/8).

Menurut S, limbah krom yang dibuang ke selokan warga diduga masuk meresap ke dalam tanah. Sehingga kata dia, kualitas air tanah menjadi buruk dan mengakibatkan gatal-gatal di kulit badan.

S juga menjelaskan, jika terjadi hujan, limbah krom yang ada di selokan akan meluap ke jalanan dan jika cuaca panas akan berterbangan menempel di kulit dan mengakibatkan gatal-gatal.

Baca juga :  Inspektorat DKI Jakarta dan KPK Gelar Forum Group Discussion

Pantauan wartawan di lokasi, limbah B3 yang dibuang ke selokan air oleh PT. LGT Chrome berwarna coklat dan keruh. Terlihat juga, selokan itu mengalir di lingkungan warga.

Sementara itu secara terpisah, aktivis lingkungan hidup Darsuli, SH mengatakan, limbah B3 yang dibuang sembarangan oleh perusahaan jelas melanggar UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolahan Lingkungan Hidup.

“Jelas itu sudah melanggar undang-undang lingkungan hidup dan harus ditindak tegas,” ujar Darsuli, Jumat (11/8).

Baca juga :  Inspektorat DKI Jakarta dan KPK Gelar Forum Group Discussion

Darsuli juga berharap kepada Sudin LH Jakarta Barat untuk memberikan tindakan dan sanksi kepada perusahaan yang membuang limbah B3 secara sembarangan ke pemukiman warga.

Apalagi kata dia, limbah B3 berupa krom itu sangat berbahaya buat kesehatan masyarakat.

“Saya minta kepada LH agar menindak tegas pengusaha nakal yang buang limbah sembarangan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Legislator DPRD Desak Pemprov DKI Perluas Bantuan untuk Korban Banjir Jakarta
Yayasan Kemala Bhayangkari dan Polres Metro Bekasi Kota Ulurkan Bantuan untuk Korban Banjir
Pengerukan Kali Grogol Jaksel Ditargetkan 1 Bulan Lagi Rampung
Komnas Perempuan Berikan 3 Upaya Konkret untuk Tekan Angka Kekerasan di Jakarta
Kemenekraf dan ITDC Perkuat Kolaborasi untuk Pengembangan Ekonomi Kreatif
APTIKNAS Resmi Meluncurkan National Cybersecurity Connect and Cybersec Startup Challenge 2025
Kemenperin Fasilitasi Produk Unggulan IKM Mejeng di Toko IKEA
Koordinasi dengan Kemenko PMK, Kementerian PU Siap Dukung Upaya Penanganan Tanggap Darurat dan Pasca Bencana

Berita Terkait

Kamis, 6 Maret 2025 - 20:04 WIB

Legislator DPRD Desak Pemprov DKI Perluas Bantuan untuk Korban Banjir Jakarta

Kamis, 6 Maret 2025 - 14:45 WIB

Yayasan Kemala Bhayangkari dan Polres Metro Bekasi Kota Ulurkan Bantuan untuk Korban Banjir

Sabtu, 1 Maret 2025 - 04:53 WIB

Pengerukan Kali Grogol Jaksel Ditargetkan 1 Bulan Lagi Rampung

Jumat, 28 Februari 2025 - 20:23 WIB

Komnas Perempuan Berikan 3 Upaya Konkret untuk Tekan Angka Kekerasan di Jakarta

Kamis, 27 Februari 2025 - 15:15 WIB

Kemenekraf dan ITDC Perkuat Kolaborasi untuk Pengembangan Ekonomi Kreatif

Berita Terbaru