JAKARTA, IFAKTA.CO – Warga di Kampung Kapuk Sawah RT 13 RW 10, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, mengeluhkan keberadaan PT. Lidra Galvana Teknik (LGT Chrome) yang diduga membuang limbah B3 ke selokan air (got) warga.
Warga mengaku diserang gatal-gatal akibat kualitas air dan debu yang terkontaminasi oleh limbah yang dihasilkan oleh perusahaan tersebut berupa limbah krom.
“Gatal-gatal, sampai kulit korengan,” kata salah seorang warga S (40) kepada wartawan, Jumat (11/8).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut S, limbah krom yang dibuang ke selokan warga diduga masuk meresap ke dalam tanah. Sehingga kata dia, kualitas air tanah menjadi buruk dan mengakibatkan gatal-gatal di kulit badan.
S juga menjelaskan, jika terjadi hujan, limbah krom yang ada di selokan akan meluap ke jalanan dan jika cuaca panas akan berterbangan menempel di kulit dan mengakibatkan gatal-gatal.
Pantauan wartawan di lokasi, limbah B3 yang dibuang ke selokan air oleh PT. LGT Chrome berwarna coklat dan keruh. Terlihat juga, selokan itu mengalir di lingkungan warga.
Sementara itu secara terpisah, aktivis lingkungan hidup Darsuli, SH mengatakan, limbah B3 yang dibuang sembarangan oleh perusahaan jelas melanggar UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolahan Lingkungan Hidup.
“Jelas itu sudah melanggar undang-undang lingkungan hidup dan harus ditindak tegas,” ujar Darsuli, Jumat (11/8).
Darsuli juga berharap kepada Sudin LH Jakarta Barat untuk memberikan tindakan dan sanksi kepada perusahaan yang membuang limbah B3 secara sembarangan ke pemukiman warga.
Apalagi kata dia, limbah B3 berupa krom itu sangat berbahaya buat kesehatan masyarakat.
“Saya minta kepada LH agar menindak tegas pengusaha nakal yang buang limbah sembarangan,” pungkasnya.