Ramai di Status WA Pungutan Penerimaan Siswa Baru di SDN 01 Curug Uang Dikembalikan

- Jurnalis

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SDN 01 Curug, Bojong Sari,  Depok.

SDN 01 Curug, Bojong Sari, Depok.

JAKARTA, IFAKTA.CO – Pungutan sebesar 200 ribu rupiah terhadap calon siswa baru di SDN 01 Curug, Bojong Sari, Depok tahun 2023, di keluhkan oleh para orangtua. Menurut salah satu orang tua calon murid yang enggan disebutkan namanya mengatakan hal itu benar dan sempat dirundingkan dengan pihak sekolah dan pihak sekolah mengaku salah, dan uang tersebut sudah dikembalikan.

Baca juga :  Kemenperin Terus Dorong Pemerataan Pembangunan Industri di Indonesia

“Setelah ramai di status WA orangtua calon murid dan dibaca oleh panitia penerimaan peserta siswa baru (PPDB) SDN 01 Curug, Depok, maka oleh panitia uang itu dikembalikan,” ujar orangtua calon murid (5/8/23).

Menurut para orangtua calon murid idealnya tidak ada pungutan sepeserpun.

Salah orangtua murid yang juga anggota komite yang tidak ingin disebutkan mengatakan dirinya tahu persis apa yang terjadi. Sebelum PPDB ketuanya menelepon kepala sekolah Taman kanak- kanak (TK) Nurul Iman, untuk meminta uang dengan alasan titip berkas.
Maka kepala sekolah TK mengumpulkan para orang tua calon murid untuk membicarakan nominalnya.

“Karena bingung besaran nominalnya maka dari pihak TK Nurul Iman menelepon kembali ke Panitia PPDB dan memberitahukan bahwa di TK lain adalah 200 ribu dan orangtua murid sepakat satu orang sebesar 50 ribu dan dikumpulkan jam 11 siang itu,” ujarnya.

Baca juga :  Anugerah Jurnalistik MH Thamrin Digelar 24 Agustus 2023 di Balai Kota

Setelah ramai di status WA para orangtua calon murid maka uang itu dikembalikan.

Berita Terkait

Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Tuduhan Korupsi PWI Pusat, HCB: Reputasi Saya dan Organisasi Harus Pulih
Bhayangkara Sport Day: Polri Tegaskan Perannya sebagai Perekat Persatuan Bangsa
Kapolri Berikan Penghargaan Pembangunan Zona Integritas WBK Kepada Divisi Humas Polri
Nahkodai Gekira, Nikson Silalahi Siap Dukung Pemerintahan Presiden Prabowo
Pemecatan Ilegal Ketua PWI Dibongkar, Kasus Naik ke Penyidikan
Narasi Palsu KLB Runtuh, Hendry Ch Bangun Masih Sah Pimpin PWI
Prosedur dan Syarat Pengajuan ISSN Secara Online
Sosialisasi Program “Indonesia Menuju Zero Over Dimension dan Over Loading” PT Mandiri Trans Utama

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 23:20 WIB

Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Tuduhan Korupsi PWI Pusat, HCB: Reputasi Saya dan Organisasi Harus Pulih

Jumat, 20 Juni 2025 - 17:24 WIB

Bhayangkara Sport Day: Polri Tegaskan Perannya sebagai Perekat Persatuan Bangsa

Jumat, 20 Juni 2025 - 05:49 WIB

Kapolri Berikan Penghargaan Pembangunan Zona Integritas WBK Kepada Divisi Humas Polri

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:56 WIB

Nahkodai Gekira, Nikson Silalahi Siap Dukung Pemerintahan Presiden Prabowo

Minggu, 15 Juni 2025 - 23:20 WIB

Pemecatan Ilegal Ketua PWI Dibongkar, Kasus Naik ke Penyidikan

Berita Terbaru