Kolaborasi MUI dan Polres Pasuruan Sadarkan Kelompok Diduga Aliran Sesat

- Jurnalis

Jumat, 20 Mei 2022 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN ifakta.co – Akhirnya kelompok Mahfudijanto yang menganut pemikiran sesat di KabupatenPasuruan Jawa Timur kini telah bertobat.

Mereka mengakui kesalahan pemikirannya dalam memahami agama Islam setelah tiga orang pimpinan yang diduga menganut aliran sesat dilakukan interview tabbayun oleh MUI Kabupaten Pasuruan didampingi Kapolsek Wonorejo dan Kapolsek Purwosari Polres Pasuruan serta Camat setempat.

Dengan dibantu Haji Muzamil Syafi’i anggota DPRD Jatim dan Tokoh Agama setempat serta dihadiri oleh tiga Pilar Kecamatan Purwosari tersebut,para pimpinan yang diduga menganut aliran sesat tersebut mengakui kesalahan pemikirannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tobatnya kelompok ini disaksikan sejumlah pihak. Mulai dari MUI Pasuruan hingga Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan (Bakor Pakem) Kabupaten Pasuruan dan unsur pimpinan kecamatan setempat.

Tim dari Bakor Pakem pun memanggil Mahfudijanto ke Kantor KUA Purwosari, Kamis (19/5/2022) pukul 09.00 WIB. Selain Mahfud, hadir pula beberapa anggota kelompok yang juga warga Kecamatan Purwosari, yakni Febridijanto dan Frangki Sirojul Huda Kholil.

Sebelumnya, beberapa anggota yang beralamat di Kecamatan Wonorejo juga dipanggil ke kantor kecamatan setempat.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz melalui Kasi Humas Polres Pasuruan Ipda Bambang Sugeng Hariyadi yang juga hadir dalam memberikan assesment pemahaman syariat Islam yang benar agar tidak menyimpang dari ajaran Syariat Islam Ahli Sunnah Waljama’ah kepada kelompok Mahfudijanto.

“Tim Pakem Kabupaten Pasuruan telah melaksanakan hasil keputusan rapat Bakor Pakem. Kemarin mengundang pak Mahfudijanto, Mas Febri, dan Mas Frangki dan telah melakukan klarifikasi kepada tiga orang ini, bahwa mereka mengakui kesalahannya dalam memahami Al-Qur’an sesuai dengan pikiran mereka,” kata Ipda Bambang,Jumat (20/5/22).

Ipda Bambang juga mengatakan bahwa kelompok Mahfudijanto pun menandatangani surat pernyataan yang mengakui jika salah dalam memahami ajaran agama Islam.

Dalam surat pernyataan itu, mereka berjanji tidak akan melakukan dan menyebarkan ajaran yang bertentangan dengan ajaran Islam yang benar.

“Dengan mereka sudah bertobat, maka persoalan penodaan agama kita anggap selesai,”tegas Ipda Bambang.

Ditambahkan oleh Kasi Humas Polres Pasuruan bahwa Wakil Ketua Bakor Pakem Kabupaten Pasuruan, Jemmy Sandra sudah menegaskan bawasanya Mahfudijanto dan kelompoknya membutuhkan bimbingan dalam belajar agama.

“Dengan ini Tim Pakem menyatakan tidak ada aliran sesat di Kabupaten Pasuruan. Mereka ini belajar agama belum lengkap. Bahwa ini perlu bimbingan agama,”tambah Ipda Bambang.

Sebelumnya, aliran sesat muncul di Pasuruan dan diikuti sekelompok orang. Aliran ini dipimpin sosok Mahfudijanto, warga Kelurahan/Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

Adanya aliran ini sempat memicu kecaman dari sejumlah pihak.Karena dianggap meresahkan, maka warga melaporkan ke MUI Kecamatan Wonorejo dan tokoh agama setempat.

Setelah berkoordinasi, kedua Ketua MUI melaporkan kepada Kapolsek Wonorejo dan Kapolsek Purwosari serta kepada Camat Wonorejo dan Camat Purwosari terkait adanya kasus yang diduga merupakan aliran sesat.

Dari hasil laporan, maka Hari Sabtu tanggal 14 Mei 2022, Kanit Intel Wonorejo turun ke lapangan bersama MUI Wonorejo dan MUI Purwosari serta Camat Wonorejo untuk mengecek langsung ke bekas warung yang digunakan untuk melakukan kegiatan yang diduga sesat.

Sesampainya di warung, Ketua MUI Wonorejo dan Ketua MUI Purwosari didampingi Kanit Intel Wonorejo bertemu langsung dengan kelompok yang diduga aliran sesat, diantaranya Makhfudianto warga Purwosari, dan Setio Utomo warga Desa Jatigunting, Kecamatan Wonorejo.

Dalam pertemuan itu, terjadilah perdebatan antara Haji Sulkhan yang didampingi Haji Halim melakukan tanya jawab dengan Makhfudianto yang dianggap sebagai Ketua aliran sesat.

Terbukti bahwa Makhfudianto disinyalir tidak mengakui Hadits dan tidak mengakui Al-Quran yang memakai bahasa Arab.

Pihak MUI maupun Makhfudianto saling serang tentang hukum-hukum Islam dan sama-sama mempertahankan pendapat masing-masing.

Oleh karena itu pertemuan tersebut dianggap tidak bisa memberikan Problem solving, sehingga Haji Halim dan Haji Sulkhan sepakat melaporkan kejadian itu kepada Haji Nurul Huda ketua MUI Kabupaten Pasuruan.

Haji Nurul Huda Setelah mendapatkan laporan adanya indikasi Aliran yang diduga sesat tersebut langsung menghubungi kerabat dekatnya yang biasa diajak koordinasi yaitu Kasi Humas Polres Pasuruan Ipda Bambang Sugeng Hariyadi.

Ipda Bambang diminta membantu turun langsung mendatangi rumah Makhfudiyanto guna menemukan solusi yang tepat yaitu dengan cara memberikan assesment pemahaman syariat Islam yang benar agar tidak menyimpang dari ajaran Syariat Islam Ahli Sunnah Waljama’ah.

Dan pada hari Kamis tanggal 19 Mei 2022 pukul 09.30 WIB, bertempat di kantor KUA Kecamatan Purwosari yang menghasilkan kelompok Makhfudianto bertobat. (MAYANG).

Berita Terkait

Pawai Alegoris Kirap Pusaka Tak Miliki Historical Basic Terhadap HUT Nganjuk
Jelang Lebaran, Dr. Nurdin Blusukan Pasar Sipon
AKP Ucu Nuryandi SH, Silaturahmi dan Deklarasi Menjaga Kondusifitas Wilayah
Stok Bahan Pokok di Kabupaten Tangerang Dipastikan Aman
Benyamin Lepas Ratusan Peserta Mudik Gratis Pemkot Tangsel
Polres Metro Tangerang Kota Gelar Apel Kesiapan  Ribuan Personel Operasi Ketupat 2024
Vihara Hemadhiro Mettavati Bagikan 255 Paket Sembako di Wilayah KecamaTeluk Naga
Jelang Mudik, Polisi Gelar Bakti Kesehatan di Terminal Poris Plawad Kota Tangerang

Berita Terkait

Selasa, 16 April 2024 - 18:32 WIB

Terapis Spa di Bali Dituntut 3 Tahun Penjara atas Kasus Pemerasan dan Pengancaman

Selasa, 9 April 2024 - 23:55 WIB

Tega! Anak Bacok Ibu Kandungnya hingga Tewas di Cengkareng

Jumat, 5 April 2024 - 20:09 WIB

Tega! Akses Jalan Menuju ke Villa Ditutup Batu, JW Lapor Polisi

Jumat, 5 April 2024 - 07:03 WIB

Upayakan Keselamatan Penumpang, Polres Nganjuk Tes Urin Acak Sopir Angkutan Umum Pastikan Bebas Narkoba

Rabu, 3 April 2024 - 14:14 WIB

Polres Nganjuk Bersama Forkopimda Lakukan Pemusnahan BB Hasil Ops Pekat Semeru 2024

Rabu, 3 April 2024 - 03:17 WIB

Fakta Tersembunyi Dibalik Insiden Alphard Tabrak Pengamen

Senin, 25 Maret 2024 - 21:36 WIB

Geger! Sosok Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Terbungkus Kain Seprei di Dekat Bendungan Semantok

Jumat, 22 Maret 2024 - 22:23 WIB

Predator Anak di Jakarta Timur Divonis 7 Tahun Penjara dan Denda 20 Juta

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca