NGANJUK ifakta.co – Kapolsek Nganjuk Kota Kompol Burhanudin, S.Sos. memantau langsung distribusi minyak goreng curah di wilayah Kecamatan Nganjuk Kota, Rabu (6/4/2022). Hal ini dilakukan untuk menjaga ketersediaan minyak goreng curah pada saat bulan puasa.
Beberapa toko distributor yang mendapat jatah minyak goreng curah diwajibkan menandatangani “Pakta Integritas”. Penandatangan ini dimaksudkan sebagai komitmen menjual minyak goreng curah sesuai ketentuan pemerintah.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi minyak goreng curah Rp 14 ribu per liter atau Rp 15.500,- per kilogram. Minyak goreng curah juga hanya dijual untuk melayani kebutuhan masyarakat, usaha kecil dan usaha mikro.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selain pengawalan ini, kami juga akan melakukan patroli setiap saat ke toko-toko penyedia minyak goreng curah untuk mencegah terjadinya penyimpangan,” ujar Kompol Burhanuddin.
“Sekaligus kami juga menyampaikan agar masyarakat tidak perlu panik karena stok minyak goreng masih mencukupi kebutuhan. Tidak perlu memborong minyak goreng agar situasi tetap stabil dan kondusif saat bulan puasa ini” tuturnya.
(MAYANG).