JAKARTA – Guna mengoptimalkan pencegahan dan menurunkan penularan penyebaran Covid-19 serta mensosialisasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, tiga pilar Kebon Jeruk Jakarta Barat gencar edukasi dan pendisiplinan penggunaan masker.
Dalam giat tersebut sebanyak 13 orang pelanggar protokol kesehatan terjaring dalam kegiatan operasi yustisi yang digelar di Jl. Duri Raya Rt 04/07 Duri Kepa Kebon Jeruk Jakarta Barat, pada Senin, (11/10/2021).
Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol H Slamet Riyadi mengatakan, pelaksanaan edukasi dan pendisiplinan masyarakat menggunakan masker dilakukan bersama tiga pilar dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker dengan menggunakan cara-cara yang sopan dan santun kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami bersama tiga pilar melaksanakan edukasi secara continued artinya kami lakukan secara berkelanjutan guna memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya di wilayah Kebon Jeruk,” ujar H Slamet saat dikonfirmasi Senin, 11/10/2021.
Slamet menyebut, dalam pendisiplinan tersebut sebanyak 13 warga pelanggar protokol kesehatan kedapatan tidak menggunakan masker diberikan tindakan sosial dengan membersihkan fasilitas umum.
Slamet menjelaskan dalam kegiatan operasi yustisi tersebut 14 personel dilibatkan dalam operasi yustisi tersebut diantaranya dari TNI-Polri, dan Satpol PP
Dirinya juga mengajak kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan mengajak masyarakat untuk segera melaksanakan vaksinasi bagi warga masyarakat yang belum melaksanakan vaksinasi.
“Vaksinasi ini sangat penting untuk membentuk herd immunity bagi tubuh kita agar terhindar dari terpapar nya virus Covid-19” tutup nya.
(My)