Tim Rajawali 19 Polres Nganjuk Tangkap Basah Bandar Pil Koplo di Watu Gandul

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Nganjuk – Satres Narkoba Polres Nganjuk Jawa Timur berhasil meringkus TS (30), pemuda asal Kartoharjo Nganjuk sesaat setelah melakukan transaksi jual beli Pil Dobel L di lokasi wisata Watu Gandul tepatnya di warung kopi pada Minggu 8 Maret 2020 sekira pukul 16.00 wib.

Penangkapan itu berawal dari informasi yang diperoleh  Tim Rajawali 19 dibawah komando Iptu Pujo Santoso, sehari sebelum penangkapan berlangsung yakni tanggal 7 Maret 2020.

“Kami mendapat info jika di warung kopi obyek wisata Watu Gandul, sering terjadi transaksi OKB jenis Pil dobel L. Lalu ada minggu sorenya kami bergerak ke TKP, dengan sigap kami lakukan penggeledahan terhadap wanita berinisial DW dan di tangan kanannya kami temukan 5 butir Pil dobel L,” ungkap Iptu Pujo Santoso.

Pujo menjelaskan jika pada waktu diinterogasi petugas, DW mengaku barang tersebut ia beli dari TS yang saat itu juga berada di warung yang sama.

“Petugas pun segera menghampiri TS, dari sakunya diamankan barang bukti berupa uang senilai 30.000 rupiah dari hasil penjualan pil  (LL) dan satu buah handphone sebagai alat komunikasi,” ujarnya.

Sementara itu Kasubbag Humas Polres Nganjuk AKP Sudarman juga turut memberi keterangan pada awak media jika TSpada saat di tanyai petugas ia menyebut nama Agus sebagai bandarnya kini menjadi daftar pencarian orang (DPO).

“Dari pengakuan TS ia menyebut nama Agus sebagai bandarnya, tapi sayangnya masih DPO. Namun kami berhasil mengamankan tersangka berikut semua barang bukti dan kami bawa ke Polres untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” papar Sudarman.

Sudarman juga menambahkan atas perbuatannya itu para pelaku dapat di jerat dengan pasal 197 jo pasal 196 UURI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (may/hen)


Berita Terkait

Polres Ngawi Kembali Salurkan Bantuan Air Bersih di 4 Desa
Polres Tuban Libatkan Ratusan Personel Gabungan, Pertandingan Liga 2 Persela Vs Deltras Berlangsung Kondusif
Hari Jadi ke -76 Polwan Polres Mojokerto Kibarkan Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Pundak
Ulama Besar Aceh Muhammad Yusuf A Wahab Alias Tusop Meninggal Dunia, HRD Sangat Berduka
Polres Nganjuk Gelar Latihan Penyegaran Kompi Pengendalian Massa (Dalmas)
Kapolres Nganjuk Beri Penghargaan 3 Anggota Polsek yang Sigap Membantu Ungkap Kasus
Polres Jember Gelar KYRD di Terminal dan Stasiun Imbangi Pengamanan KTT IAF di Bali
Berkas Pendaftaran Tiga Kandidat Pasangan Cabup dan Cawabup Kabupaten Nganjuk Dinyatakan Sah Diterima oleh KPU

Berita Terkait

Selasa, 10 September 2024 - 09:02 WIB

Polres Ngawi Kembali Salurkan Bantuan Air Bersih di 4 Desa

Selasa, 10 September 2024 - 07:48 WIB

Hari Jadi ke -76 Polwan Polres Mojokerto Kibarkan Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Pundak

Minggu, 8 September 2024 - 10:55 WIB

Ulama Besar Aceh Muhammad Yusuf A Wahab Alias Tusop Meninggal Dunia, HRD Sangat Berduka

Selasa, 3 September 2024 - 22:15 WIB

Polres Nganjuk Gelar Latihan Penyegaran Kompi Pengendalian Massa (Dalmas)

Senin, 2 September 2024 - 15:57 WIB

Kapolres Nganjuk Beri Penghargaan 3 Anggota Polsek yang Sigap Membantu Ungkap Kasus

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Listrik Industri Sepatu Diduga Palsu Diputus PLN

Selasa, 10 Sep 2024 - 19:02 WIB

Berita Daerah

Polres Ngawi Kembali Salurkan Bantuan Air Bersih di 4 Desa

Selasa, 10 Sep 2024 - 09:02 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca