Tim Rajawali 19 Polres Nganjuk Tangkap Basah Bandar Pil Koplo di Watu Gandul

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Nganjuk – Satres Narkoba Polres Nganjuk Jawa Timur berhasil meringkus TS (30), pemuda asal Kartoharjo Nganjuk sesaat setelah melakukan transaksi jual beli Pil Dobel L di lokasi wisata Watu Gandul tepatnya di warung kopi pada Minggu 8 Maret 2020 sekira pukul 16.00 wib.

Penangkapan itu berawal dari informasi yang diperoleh  Tim Rajawali 19 dibawah komando Iptu Pujo Santoso, sehari sebelum penangkapan berlangsung yakni tanggal 7 Maret 2020.

“Kami mendapat info jika di warung kopi obyek wisata Watu Gandul, sering terjadi transaksi OKB jenis Pil dobel L. Lalu ada minggu sorenya kami bergerak ke TKP, dengan sigap kami lakukan penggeledahan terhadap wanita berinisial DW dan di tangan kanannya kami temukan 5 butir Pil dobel L,” ungkap Iptu Pujo Santoso.

Pujo menjelaskan jika pada waktu diinterogasi petugas, DW mengaku barang tersebut ia beli dari TS yang saat itu juga berada di warung yang sama.

“Petugas pun segera menghampiri TS, dari sakunya diamankan barang bukti berupa uang senilai 30.000 rupiah dari hasil penjualan pil  (LL) dan satu buah handphone sebagai alat komunikasi,” ujarnya.

Sementara itu Kasubbag Humas Polres Nganjuk AKP Sudarman juga turut memberi keterangan pada awak media jika TSpada saat di tanyai petugas ia menyebut nama Agus sebagai bandarnya kini menjadi daftar pencarian orang (DPO).

“Dari pengakuan TS ia menyebut nama Agus sebagai bandarnya, tapi sayangnya masih DPO. Namun kami berhasil mengamankan tersangka berikut semua barang bukti dan kami bawa ke Polres untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” papar Sudarman.

Sudarman juga menambahkan atas perbuatannya itu para pelaku dapat di jerat dengan pasal 197 jo pasal 196 UURI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (may/hen)


Berita Terkait

Polres Nganjuk Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024
Apel Kesiapan, Satlantas Nganjuk Siap Amankan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
Lurah Banaran Kertosono Diduga Lakukan Pungli Terhadap Warganya Berdalih Posyandu
GRIB Jaya Nganjuk Geruduk Proyek Pembangunan PT SAI Gondang Lantaran Cemari Lingkungan
Polres Nganjuk Gelar Upacara Penutupan Latihan Diktuk Bintara Polri Gelombang ll TA 2024
Pagar Stadion Serampah Sakti Muara Enim Digondol Maling, Warga Minta Polisi Bertindak
Tidak Puas dengan Pekerjaan Normalisasi Sungai Kelekar, Warga Majasari Ancam Gelar Demo
Li Bapan DPD Kalbar Laporkan Ketua PN Pontianak ke Bawas MA, Ada Apa?

Berita Terkait

Sabtu, 14 Desember 2024 - 16:47 WIB

Polres Nganjuk Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024

Jumat, 13 Desember 2024 - 05:38 WIB

Apel Kesiapan, Satlantas Nganjuk Siap Amankan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 23:57 WIB

Lurah Banaran Kertosono Diduga Lakukan Pungli Terhadap Warganya Berdalih Posyandu

Selasa, 10 Desember 2024 - 08:18 WIB

GRIB Jaya Nganjuk Geruduk Proyek Pembangunan PT SAI Gondang Lantaran Cemari Lingkungan

Senin, 9 Desember 2024 - 20:08 WIB

Polres Nganjuk Gelar Upacara Penutupan Latihan Diktuk Bintara Polri Gelombang ll TA 2024

Berita Terbaru

Dongkrak kinerja perdagangan berjangka komoditi, kemenperin menggandeng Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan platform usaha dibidang emas terverifikasi resmi

Ekonomi & Bisnis

Literasi dan Pameran Perdagangan Emas Fisik Dengan Sistem Digitalisasi

Sabtu, 14 Des 2024 - 15:25 WIB