Pilkades Sindang Panon, Timses 01 akan Gugat Kubu 02 Soal Dugaan Kecurangan

- Jurnalis

Minggu, 1 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim sukses kubu 01, Cakades Sindang Panon

ifakta.co, Tangerang – Tim Sukses dari Calon Kepala Desa (Cakades) Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten, Ajud Tajudin nomor urut 01, akan melakukan gugatan terhadap calon kades petahana nomor urut 02 yaitu Didik Dermadi.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Tim Sukses nomor urut 01, Khudori. Menurut Khudori banyak dugaan kecurangan dan kejanggalan dimulai dari tahapan pilkades yaitu dimulai pada saat sensus dan pembentukan panitia pemutakhiran daftar pemilih (Pantarlih) dari tiga bulan sebelumnya.

“Kami menemukan beberapa kejanggalan pada saat Pantarlih, seperti dimasukannya penduduk yang bukan asli Sindang Panon, terutama warga yang menggunakan domisili tetapi identitasnya diluar Sindang Panon,” kata Khudori kepada wartawan usai pencoblosan.

Khudori menambahkan, anehnya domisili itu dikeluarkan serentak dibulan oktober 2019. Makanya saat itu, pihak 01 menolak domisili tersebut karena menurut dia tidak sah dan tidak ada aturan dalam aturan pilkades.

Ia menyebutkan dalam Permendagri nomor 112 tahun 2014 yang telah diubah dalam Kemendagri nomor 65 tahun 2017 disebutkan bahwa pemilih harus sekurang-kurangnya sudah tinggal berdomisili didesa tersebut selama enam bulan.

” Nah ini soal domisili ini yang akan menjadi gugatan pertama kami. Gugatan yang kedua adalah selama proses pantarlih tidak sesuai aturan,” katanya.

Khudori juga akan menggugat soal C 6, sebab kata dia C 6 yang dibagikan ke warga tersebut tidak sesuai dengan data pemilihan tetap (DPT).

“Ini juga akan kami gugat” imbuhnya.

Khudori melanjutkan, warga sudah dilakukan Pantarlih, sudah menerima tanda bukti pemilih. Rupanya kata dia C 6 sudah diturunkan, namun data Pantarlih itu tidak ada, akhirnya banyak warga yang komplen.

“Kami pikir ini adalah upaya panitia untuk sengaja memenangkan cakades 02 dengan cara dugaan kecurangan tersebut,” ujarnya.

Selain itu pihak 01 menemukan dugaan kecurangan lainnya seperti pembagian kupon untuk ditukar dengan uang (money politik).

“Kami akan menggugat agar temuan dan data-data yang kami miliki soal dugaan kecurangan 02 diproses secara hukum bila perlu dilakukan pemilihan ulang,” tegasnya. (My)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Launcing Layanan PBG 10 Jam Selesai untuk Rumah Tinggal Sederhana
Beberapa Hotel di Kota Tangerang Akan Adakan Party DJ
Proyek Lanjutan RSUD Panunggangan Barat Diduga Main Mata Dengan Dinas
Tangerang Expo 2024 Diduga Ada Penyalahgunaan Anggaran
Operasi Pekat Maung 2024: Polresta Tangerang Gelar Patroli Antisipasi Peredaran Miras
RSUD Balaraja Raih Prestasi Penganugerahan Zona Integritas dari Kementerian PANRB
Polresta Tangerang Gelar Apel Malam Operasi Pekat Maung 2024
Aktivis minta Gakkum KLH Usut Tuntas TPS Ilegal di Serpong

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 09:48 WIB

Pemkot Tangerang Launcing Layanan PBG 10 Jam Selesai untuk Rumah Tinggal Sederhana

Jumat, 13 Desember 2024 - 01:52 WIB

Beberapa Hotel di Kota Tangerang Akan Adakan Party DJ

Jumat, 13 Desember 2024 - 01:43 WIB

Proyek Lanjutan RSUD Panunggangan Barat Diduga Main Mata Dengan Dinas

Kamis, 12 Desember 2024 - 22:27 WIB

Tangerang Expo 2024 Diduga Ada Penyalahgunaan Anggaran

Kamis, 12 Desember 2024 - 19:14 WIB

Operasi Pekat Maung 2024: Polresta Tangerang Gelar Patroli Antisipasi Peredaran Miras

Berita Terbaru

Dongkrak kinerja perdagangan berjangka komoditi, kemenperin menggandeng Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan platform usaha dibidang emas terverifikasi resmi

Ekonomi & Bisnis

Literasi dan Pameran Perdagangan Emas Fisik Dengan Sistem Digitalisasi

Sabtu, 14 Des 2024 - 15:25 WIB