Menko Polhukam Tegaskan Surat Pencekalan Rizieq Shihab Bukan dari Indonesia

- Jurnalis

Kamis, 14 November 2019 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

iFAKTA.CO, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan bahwa surat pencekalan Rizieq Shihab yang dikirimkan melalui aplikasi pesan oleh FPI tidak bisa digunakan sebagai bukti pasti adanya pencekalan terhadap Rizieq Shihab. Kata Mahfud itu bukan surat dari pemerintah.

“Itu surat penolakan bahwa yang bersangkutan tidak boleh keluar karena alasan keamanan. Tidak dijelaskan bahwa itu apakah Pemerintah Indonesia, apakah Pemerintah Arab, itu tidak ada,” ungkapnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis 14 November 2019

“Bukan (bukti). Kamu kalau dikasih surat begitu bagimana cara buktikannya? Coba beri tahu saya, saya laksanakan kalau kamu tahu caranya, kalau kamu menganggap itu bukti,” tutur Menko Polhukam.

Sebelumnya, Mahfud menjelaskan kalau menurut hukum di Indonesia, batas pencekalan terhadap seseorang adalah maksimal 6 bulan. Namun, Rizieq Shihab sendiri mengaku telah dicekal selama 1,5 tahun.

“Menurut hukum Indonesia, orang dicekal itu maksimal 6 bulan, dia ngakunya 1,5 tahun, berarti tidak masalah dengan Indonesia dia,” tegasnya. (jpp/ham)

Berita Terkait

Pawai Alegoris Kirap Pusaka Tak Miliki Historical Basic Terhadap HUT Nganjuk
Jelang Lebaran, Dr. Nurdin Blusukan Pasar Sipon
AKP Ucu Nuryandi SH, Silaturahmi dan Deklarasi Menjaga Kondusifitas Wilayah
Stok Bahan Pokok di Kabupaten Tangerang Dipastikan Aman
Benyamin Lepas Ratusan Peserta Mudik Gratis Pemkot Tangsel
Polres Metro Tangerang Kota Gelar Apel Kesiapan  Ribuan Personel Operasi Ketupat 2024
Vihara Hemadhiro Mettavati Bagikan 255 Paket Sembako di Wilayah KecamaTeluk Naga
Jelang Mudik, Polisi Gelar Bakti Kesehatan di Terminal Poris Plawad Kota Tangerang

Berita Terkait

Selasa, 16 April 2024 - 16:34 WIB

Pasca Libur Lebaran, Pemkot Tangsel Gelar Halal Bihalal

Selasa, 16 April 2024 - 15:56 WIB

Dr. Nurdin : Pasca Libur Idulfitri, Pelayanan Tancap Gas Lagi

Senin, 15 April 2024 - 12:44 WIB

Serka Yunan Tanamkan Jiwa Peduli Lingkungan

Minggu, 14 April 2024 - 20:04 WIB

Bluestork Dining & Bar, Menampilkan D’Masiv dengan Tema ” HEART BROKEN NIGHT “

Kamis, 11 April 2024 - 18:00 WIB

Anggota Koramil 11/Pasar Kemis Bantu Operasi Terpusat Ketupat Jaya

Rabu, 10 April 2024 - 14:31 WIB

Dr. Nurdin : Pelayanan Kesehatan untuk Masyarakat Kota Tangerang Tetap Berjalan

Rabu, 10 April 2024 - 00:12 WIB

Pemkot Tangsel Siagakan 6 Pos Pemantauan Lebaran

Rabu, 10 April 2024 - 00:08 WIB

Pastikan Idulfitri Aman, Benyamin Tinjau Pos Pantau Lebaran

Berita Terbaru

Regional

Pasca Libur Lebaran, Pemkot Tangsel Gelar Halal Bihalal

Selasa, 16 Apr 2024 - 16:34 WIB

Regional

Dr. Nurdin : Pasca Libur Idulfitri, Pelayanan Tancap Gas Lagi

Selasa, 16 Apr 2024 - 15:56 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca