Polsek Jabung Malang Ungkap Pencuri Spesialis Rumah

- Jurnalis

Kamis, 19 September 2019 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

iFAKTA.CO, MALANG – Polres Malang berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Pelaku yang diketahui bernama AS (30) berhasil dibekuk tidak lama berselang setelah melakukan aksinya.

Dalam siaran persnya, Kasubag Humas Polres Malang AKP Aiun mengungkapkan, korban bernama Puji Alkomah (25) warga Kemantren, Jabung melapor ke Polsek Jabung setelah barang berharga miliknya digondol maling, pada Minggu 5 September 2019 pagi lalu.

“Pelaku masuk rumah korban dengan cara mencukil jendela ruang tamu lalu masuk dan mengambil barang milik korban, berupa sebuah HP dan uang tunai sekitar Rp 2.000.000,”ungkap Ainun dalam siaran persnya, Rabu 19 September 2019.

Setelah tahu dirinya menjadi korban pencurian, Puji langsung melapor ke Polsek Jabung. Mendapatkan pelaporan tersebut, unit reskrim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

“Barang bukti yang diamankan sebuah HP merk Polytron type R 2509 dengan nomor imei 352400090171261, diamankan di Polsek Jabung Polres Malang.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan kurungan penjara diatas 6 tahun penjara.(cahyo)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Dinas Kominfo Prabumulih Jadi Sorotan Terkesan Kangkangi Aturan
Jaga Aset Daerah, Warga dan Awak Media Ikut “Begadang” Tunggu Angkutan Batu Bara Melintas
Kalimat, Tahan Dan Stop Angkutan Batu Bara Ternyata Tinggal Cerita Isapan Jempol
Program PRONA Dicederai Dengan Adanya Pungutan, Desa Lembak Jadi Sorotan Publik
Jaga Situasi Aman Kondusif, Kapolres Nganjuk Sambangi Tiga Ponpes di Tanjunganom
Beasiswa dari Bukit Asam Membawa Dian Terbang Menggapai Prestasi
Ikuti VLH-KLA Tahun 2025, Bupati Komitmen Tingkatkan Predikat Layak Anak Menjadi Utama
Hardiknas Tahun 2025, Bupati Terbitkan Larangan Study Tour dan Wisuda Sekolah

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 09:57 WIB

Dinas Kominfo Prabumulih Jadi Sorotan Terkesan Kangkangi Aturan

Jumat, 9 Mei 2025 - 01:40 WIB

Jaga Aset Daerah, Warga dan Awak Media Ikut “Begadang” Tunggu Angkutan Batu Bara Melintas

Rabu, 7 Mei 2025 - 22:58 WIB

Kalimat, Tahan Dan Stop Angkutan Batu Bara Ternyata Tinggal Cerita Isapan Jempol

Rabu, 7 Mei 2025 - 16:13 WIB

Program PRONA Dicederai Dengan Adanya Pungutan, Desa Lembak Jadi Sorotan Publik

Rabu, 7 Mei 2025 - 05:23 WIB

Jaga Situasi Aman Kondusif, Kapolres Nganjuk Sambangi Tiga Ponpes di Tanjunganom

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Daerah

Dinas Kominfo Prabumulih Jadi Sorotan Terkesan Kangkangi Aturan

Senin, 12 Mei 2025 - 09:57 WIB