JAKARTA – Polsek Kalideres, Jakarta Barat berhasil menangkap sepuluh pelaku jaringan curanmor yang diketahui merupakan sindikat Kotabumi Tanggamus.
Ke enam dari sepuluh tersangka terpaksa dilumpuhkan timah panas petugas lantaran saat dilakukan penangkapan berusaha melawan petugas
Kapolsek Kalideres AKP Indra Maulana mengungkapkan, pihaknya dibawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Safri Wasdar membekuk sebanyak sepuluh orang pelaku curanmor yang merupakan sindikat spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang mengakui sebagai sindikat Kotabumi Tanggamus dan beraksi di wilayah Jakarta
“Sindikat yang kita tangkap ini merupakan spesialis curanmor menggunakan kunci T. Mereka biasanya beraksi di daerah perumahan, Kost-kostan dan pusat niaga yang ada sepeda motor terparkir” ujar AKP Indra, saat menggelat konfrensi pers, Rabu (04/09/19).
Ke sepuluh pelaku itu adalah AI (21), AS (26), DF (19), GOL (24), SHD (21), AlX (28), FB als D, F als Als, M als A dan SNG. Mereka memiliki peranan masing-masing, yakni sebagai pelaku, pengawas, serta penadah.
“Mereka merupakan sindikat Lampung. Kami mengamankan setidaknya lima belas unit sepeda motor, dan 2 kunci letter T, berikut anak kuncinya, 2 buah kunci Leter L,” paparnya.
Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Syafri Wasdar menyebutkan, enam dari sepuluh pelaku diberikan tindakan tegas terukur lantaran berusaha kabur saat dibawa untuk menunjukkan tempat persembunyian tersangka lainnya di daerah Kamal
Saat pemeriksaan beberapa pelaku juga positif mengkonsumsi Narkotika Jenis Sabu
“Para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan Pasal 480 KUHP tentang Penggelapan,” tandasnya. (amy)