SURABAYA ifakta.co – Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya (Polrestabes) melancarkan operasi serentak sebagai langkah antisipasi terhadap kejahatan malam di Surabaya.
Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban warga kota serta meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat.
Dalam operasi serentak tersebut, Delapan Rayon Polsek Jajaran dikerahkan ke sejumlah titik strategis di Surabaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Operasi ini dilaksanakan mulai pukul 22.00 hingga 03.00 dini hari. Kegiatan ini melibatkan personel terbuka dan tertutup.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasihumas AKP Haryoko Widhi di Mapolrestabes Surabaya, Senin ( 26/6).
AKP Haryoko menyebut pentingnya kegiatan operasi serentak ini dalam mencegah tindak kejahatan malam yang kerap terjadi di Surabaya.
“Kegiatan ini merupakan upaya kami untuk memberikan perlindungan optimal kepada masyarakat Surabaya,”ujar AKP Haryoko.
Ia menegaskan bahwa Polrestabes Surabaya tetap berkomitmen untuk memberantas kejahatan dan menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.
Operasi serentak ini meliputi pemeriksaan kendaraan bermotor serta identifikasi terhadap individu yang mencurigakan.
Petugas juga melakukan patroli di sejumlah lokasi keramaian seperti pusat perbelanjaan, penggal jalan rawan kejahatan malam guna mencegah aksi kejahatan seperti pencurian, penjambretan, dan pemalakan.
Hingga saat ini, operasi serentak tersebut telah menghasilkan beberapa tindakan penegakan hukum, termasuk penangkapan beberapa pelaku kejahatan malam yang terbukti melakukan tindakan melanggar hukum.
“Tindakan tegas akan diberikan kepada siapapun yang terbukti terlibat dalam aksi kejahatan,”pungkas AKP Haryoko.
Masyarakat Surabaya menyambut baik kegiatan antisipasi kejahatan malam serentak ini. Mereka berharap langkah ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan menciptakan suasana yang lebih aman dan nyaman di kota ini.
Warga juga berjanji akan mendukung dan bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar
(MAY).