JAKARTA – Proses seleksi penyaringan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat untuk wilayah Kelurahan Petojo Selatan, Kecamatan Gambir terindikasi adanya kecurangan dan tidak transfaran.
Hal itu dikatakan oleh salah satu peserta seleksi bernama Padame Siahaan. Menurutnya, seleksi PPS yang dilakukan oleh Komisioner KPU Kecamatan Gambir untuk wilayah Kelurahan Petojo Setalan dinilai telah menceridai rasa keadilan dan ada intrik kepentingan.
Pasalnya kata dia, saat test wawancara hanya dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) saja tanpa didampingi oleh Komosioner KPU. Sementara itu ia menilai PPK tidak memiliki kompetensi untuk memutuskan nilai akhir calon PPS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya mencurigai ada indikasi kecurangan saat seleksi PPS. Karena saya tahu rekam jejak salah satu kandidat yang lolos seleksi PPS di bawah rata-rata, baik dari segi keilmuwan, keorganisasian dan lainnya dibandingakn dengan saya,” ujar Padame kepada wartawan, Senin (23/1) sore.
Padame menjelaskan, dirinya dari mulai awal pendaftaran selalu mendapat peringkat nilai yang baik. Ketika test CAT dia mendapatkan peringkat ke dua dari lima kandidat dengan nilai 82.
Kemudian lanjutnya, test wawancara pada tingkat pengetahuan kepemiluan dia mendapatkan rangking dua dengan nilai 98. Sementara untuk test wawancara komitmen dia mendapatkan peringkat pertama dengan nilai 96.
“Tapi pada rekam jejak saya justru rangking empat dengan nilai terendah. Sementara salah satu kandidat bernama SA hanya seorang ibu-ibu PKK kok malah lolos,” ujarnya.
Menurut Padame, ini sungguh tidak adil dan dirinya mencurigai adanya kecurangan dalam penilaian. Rekam jejak dirinya dalam aktivitas keorganisasian khususnya di tingkat kelurahan sudah tidak diragukan lagi.
Sebagaimana diketahui, Padame pernah menjadi anggita PPS, pernah menjabat ketua RT, kemudian dia juga pernah menjadi sekretaris RW. Ia juga sekarang aktif di organisasi Pemuda Panca Marga Jakarta Pusat.
“Saat ini saya juga sebagai ketua FKDM Petojo Selatan,” imbuhnya.
Sementara itu kata dia, salah satu kandidat yang lolos menjadi PPS hanya seorang ibu PKK Kelurahan saja. Menurutnya pengalaman rekam jejaknya jauh dibawah dirinya.
Ia melanjutkan, yang lebih aneh lagi ketika sesi seleksi wawancara hanya dihadiri dan dinilai oleh PPK Petojo Selatan saja tanpa didampingi oleh komisioner KPU Gambir.
“Apakah hasil penilaian itu sah karena PPK tidak memiliki kompetensi untuk memberikan nilai kepada kandidat tanpa didampingi komisioner. Ini aneh sekali,” imbuhnya.
Pandame menilai hasil seleksi PPS Kelurahan Petojo Selatan tidak sah, karena yang menilai PPK saja tidak ada pendampingan dari komisioner KPU. Kalau PPK menurutnya tidak memiliki kompetensi keilmuwan dibidang test seleksi.
Ia juga akan menempuh jalur hukum dengan menyurati indikasi kecurangan ini ke Dewan Kehormatan KPU DKI Jakarta, instansi terkait dan Ombudsmen RI.
“Saya meminta kepada DK KPU dan Ombudsmen untuk mengkaji ulang indidkasi kecurangan ini dengan melakukan investigasi rekam jejak masing-masing kandidat calon PPS Kelurahan Petojo Selatan,” ujarnya.
Padame juga meminta agar seleksi test PPS Kelurahan Petojo Selatan untuk diulang kembali. Pasalnya, hasil yang kemarin menurutnya cacat hukum karena yang menilai hanya PPK saja bukan komisinioner KPU.
“Saya minta diulang karena saya curiga ada kecurangan, karena yang menilai hanya PPK tanpa didampingi oleh komisioner KPU. Sebab PPK tidak memiliki kompetensi uji wawancara seleksi calon PPS,” pungkasnya.
Sementara itu Anggota Komisioner KPU Kecamatan Gambir untuk wilayah Kelurahan Petojo Selatan Afif Rodinasyah saat hendak dikonfirmasi terkait hal ini belum bisa memberikan keterangan.
“Saya lagi diluar pak,” ujarnya kepada wartawan saat dikonfirmasi lewat telepon selulernya, Senin (23/1) malam. (My)