TANGERANG – Adanya berita disalah satu media online dengan judul “Diancam di coret, Penerima BPNT Di Kecamatan Gunung Kaler Dipaksa Oknum Untuk Belanja di e-Warung” dibantah oleh Pemdes Kedung.
Saat diwawancara, salah satu KPM yaitu Salmi warga RT02/ RW01 Kampung Gabus III, Desa Kedung, Kecamatan Gunung Kaler, mengatakan tidak ada paksaan bagi KPM untuk belanja di e-warung.
“Tidak ada paksaan dan pengancaman akan dicoret, saya sama sekali tidak belanja di e-Warung Warung yang ada disekitar lingkungan Kantor Desa,” kata Salmi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lantas salmi malah balik bertanya.
“Emang kenapa pak?”ucapnya bertanya balik.
Senada dengan Salmi, Kasi warga Gabus I Rt. 004 yang juga warga Kp. Gabus I Rt 004 tidak semua uangnya dibelanjakan di e-Warung yang standby di lingkungan Kantor Desa, dan Kasi juga hanya berbelanja 1 bulan dan tidak merasa ada pengancaman pencoretan dan paksaan
“Gak ada yang ngancem dan gak ada yang maksa, saya cuma belanja untuk satu bulan, cuma ngabiskan Rp.200.000, sembako yang saya dapat cukup dan bagus kok,” ungkap Kasih.
Menanggapi berita yang beredar, Sekretaris Desa Kedung, Fathul Alam Alhakim Alhikmah yang di dampingi Fahrur Rozi selaku Ketua Bidang Kajian dan Analisa DPD LSM PENJARA PN Banten secara tegas membantah
“Seharian saya bersama Bang Fahrur Rozi saat memantau penyaluran dana Program Bantuan Sembako, tidak ada staf Desa Kedung yang mengancam KPM akan dicoret, saya harap jangan fitnah, berita tersebut saya anggap tendensius tanpa terlebih dahulu menanyakan kebenarannya pada kami,” terangnya.
Pernyataan Sekretaris Desa Kedung juga di benarkan Fahrur Rozi selaku Ketua Bidang Kajian dan Analisa DPD LSM PENJARA PN Banten “Ya benar, saya tidak mendengar adanya nada pengancaman yang diucapkan para Setap Setap Desa, silahkan bila diperdengarkan agar tidak menjadi fitnah,” tegasnya.
(Tim/Redaksi)