Pegawai dan PPNPN Kejari Nganjuk Laksanakan Vaksinasi Booter

- Jurnalis

Rabu, 26 Januari 2022 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK ifakta.co -Bekerjasama dengan vaksinator Puskesmas Nganjuk kota, Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk melaksanakan vaksinasi dosis ke- tiga (Booster) kepada seluruh pegawai dan PPNPN Kejari beserta keluarga pada Rabu, (26/01/22) pukul 08.00 Wib.

Hal itu seperti yang disampaikan oleh Boma W, SH., MH panitia vaksin ke-3 (Booster) Kejari Nganjuk.

“Kegiatan vaksinasi dosis lanjutan (Booster) yang dilaksanakan pada hari ini merupakan vaksin tambahan/ketiga yang diberikan kepada pegawai dan keluarga Kejaksaan Negeri Nganjuk setelah menerima dosis vaksin COVID-19 lengkap, yakni sebanyak 2 kali sebelumnya pada tanggal 03 Maret 2021 dan 18 Maret 2021”, terang Boma.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, giat vaksinasi ke-3 (Booster) tersebut diawali oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Nophy Tennophero Suoth, SH., MH yang juga diikuti oleh para Kasi dan Kasubagbin Kejaksaan Negeri Nganjuk beserta keluarga.

Pegawai Kejaksaan Negeri Nganjuk dan Keluarganya yang mengikuti Vaksinasi dosis lanjutan (booster) saat ini sebanyak 59 orang/peserta dan vaksin yang digunakan untuk kegiatan tersebut menggunakan vaksin Pfizer.

“Pemberian dosis ketiga vaksin COVID-19 (Booster) ini merupakan upaya untuk menjaga dan mempertahankan reaksi imunitas tubuh dalam melawan virus Corona, terutama setelah seseorang mendapatkan vaksin COVID-19 dosis penuh,” tutur Boma.

Selain itu kegiatan tersebut merupakan salah satu wujud nyata Kejaksaan Negeri Nganjuk dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di wilayah Kab. Nganjuk.

“Diharapkan dengan telah tervaksinnya seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Nganjuk beserta keluarga dapat mencegah dan menekan penyebaran Covid 19 di wilayah Kab. Nganjuk,” tandasnya.

Adapun prosedur pelaksanaan Vaksinasi dimulai dengan:
Pada meja 1 tempat pendaftaran.
Pada meja 2 tempat skrining.
Pada meja 3 tempat vaksinasi.
Pada meja 4 tempat observasi.
Observasi dilakukan selama 30 menit setelah menerima vaksin.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan mematuhi dan menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat.

(MAYANG).

Berita Terkait

Warga Resah, Kandang Bebek Milik Keluarga Kades Padaleman Timbulkan Bau Menyengat
Gubernur Banten Andra Soni Hadiri Pelantikan DPC APDESI Lebak Periode 2025-2030
Gudang Penampungan BBM Ilegal Masih Bebas Beroperasi di Ogan Ilir, Warga Resah
Mutu Proyek CV Mahatama Karya Dipertanyakan, Aktivis Soroti Dugaan Korupsi Proyek Drainase Jalan Provinsi Banten
Memasyarakatkan Olahraga, Satgas Yonif 144/JY Laksanakan Karya Bhakti Pembuatan Lapangan Bola Voli
Pelihara Semangat Nasionalisme, Kodam II/Sriwijaya gelar Upacara 17-an
Satgas Yonif 144/JY Laksanakan Anjangsana dan Pembenahan Gereja
Ciptakan Sekolah yang Nyaman, Satgas Yonif 144/JY Gelar Pembersihan Sekolah Perbatasan

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:38 WIB

Warga Resah, Kandang Bebek Milik Keluarga Kades Padaleman Timbulkan Bau Menyengat

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:11 WIB

Gubernur Banten Andra Soni Hadiri Pelantikan DPC APDESI Lebak Periode 2025-2030

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:52 WIB

Gudang Penampungan BBM Ilegal Masih Bebas Beroperasi di Ogan Ilir, Warga Resah

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:32 WIB

Mutu Proyek CV Mahatama Karya Dipertanyakan, Aktivis Soroti Dugaan Korupsi Proyek Drainase Jalan Provinsi Banten

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:37 WIB

Memasyarakatkan Olahraga, Satgas Yonif 144/JY Laksanakan Karya Bhakti Pembuatan Lapangan Bola Voli

Berita Terbaru