Pegawai dan PPNPN Kejari Nganjuk Laksanakan Vaksinasi Booter

- Jurnalis

Rabu, 26 Januari 2022 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK ifakta.co -Bekerjasama dengan vaksinator Puskesmas Nganjuk kota, Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk melaksanakan vaksinasi dosis ke- tiga (Booster) kepada seluruh pegawai dan PPNPN Kejari beserta keluarga pada Rabu, (26/01/22) pukul 08.00 Wib.

Hal itu seperti yang disampaikan oleh Boma W, SH., MH panitia vaksin ke-3 (Booster) Kejari Nganjuk.

“Kegiatan vaksinasi dosis lanjutan (Booster) yang dilaksanakan pada hari ini merupakan vaksin tambahan/ketiga yang diberikan kepada pegawai dan keluarga Kejaksaan Negeri Nganjuk setelah menerima dosis vaksin COVID-19 lengkap, yakni sebanyak 2 kali sebelumnya pada tanggal 03 Maret 2021 dan 18 Maret 2021”, terang Boma.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, giat vaksinasi ke-3 (Booster) tersebut diawali oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Nophy Tennophero Suoth, SH., MH yang juga diikuti oleh para Kasi dan Kasubagbin Kejaksaan Negeri Nganjuk beserta keluarga.

Pegawai Kejaksaan Negeri Nganjuk dan Keluarganya yang mengikuti Vaksinasi dosis lanjutan (booster) saat ini sebanyak 59 orang/peserta dan vaksin yang digunakan untuk kegiatan tersebut menggunakan vaksin Pfizer.

“Pemberian dosis ketiga vaksin COVID-19 (Booster) ini merupakan upaya untuk menjaga dan mempertahankan reaksi imunitas tubuh dalam melawan virus Corona, terutama setelah seseorang mendapatkan vaksin COVID-19 dosis penuh,” tutur Boma.

Selain itu kegiatan tersebut merupakan salah satu wujud nyata Kejaksaan Negeri Nganjuk dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di wilayah Kab. Nganjuk.

“Diharapkan dengan telah tervaksinnya seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Nganjuk beserta keluarga dapat mencegah dan menekan penyebaran Covid 19 di wilayah Kab. Nganjuk,” tandasnya.

Adapun prosedur pelaksanaan Vaksinasi dimulai dengan:
Pada meja 1 tempat pendaftaran.
Pada meja 2 tempat skrining.
Pada meja 3 tempat vaksinasi.
Pada meja 4 tempat observasi.
Observasi dilakukan selama 30 menit setelah menerima vaksin.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan mematuhi dan menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat.

(MAYANG).

Berita Terkait

Berbagi Air Minum Saat Aksi Damai Buruh, Kapolres Situbondo Diserbu Emak – Emak Minta Selfie
Untuk Mempermudah Kontrol Dana 5% Yang Diatur UU DKJ Baiknya Dikelola LMK Bukan Liding Sektor
Terpaksa Mencuri Demi Hidupi Sang Buah Hati, Kisah Haru Angga Menarik Perhatian Yayasan Wijaya Peduli Bangsa
Terpilih Jadi Ketua PWI Nganjuk 2024-2027 Bagus Jatikusumo Bakal Perkuat Sinergi dengan Semua Stakeholder
Rapat Paripurna DPRD Nganjuk bersama Pemda Nganjuk fokuskan Raperda PDAM Tirta Wilis
Wushu Indonesia Cabang Nganjuk Gelar Halalbihalal dan Sarasehan, Abdul Wakid:Tingkatkan Prestasi Jaga Silaturahmi
Moment Halalbihalal Srikandi GM Serukan Deklarasi Dukung Pencalonan Marhaen Djumadi pada Pemilukada 2024-2029
Mafia Migas di Jawa Tengah Diduga Salurkan Solar Subsidi ke Perusahaan BUMD

Berita Terkait

Selasa, 30 April 2024 - 20:24 WIB

3 Polisi di Tangerang Dipecat, Dua Terlibat Narkoba

Selasa, 30 April 2024 - 15:03 WIB

Rencana Pemindahan Rekening Kas Daerah Pemkot Tangerang ke Bank Banten di Soal

Selasa, 30 April 2024 - 13:45 WIB

223 Personil kodim 0510/Tigaraksa laksanakan samapta UKP dan Periodik

Senin, 29 April 2024 - 17:55 WIB

Sidang Kecelakaan Lalin, Diduga Penyidik Polres Tangsel Sudah Melebihi Wewenang Hakim

Sabtu, 27 April 2024 - 20:23 WIB

Helmy Halim Hadiri Acara Halal Bi Halal Pengurus DPC Partai PKB Kota Tangerang

Kamis, 25 April 2024 - 21:58 WIB

Kasdim 0510/Tigaraksa Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024

Kamis, 25 April 2024 - 21:52 WIB

Bacalon Walikota Tangerang Helmy Halim Siap Bangun Gedung Pers Bersama

Kamis, 25 April 2024 - 19:11 WIB

PUPR Kota Tangerang Diduga Mengeluarkan Anggaran TA 2023 Untuk Membayar Kegiatan Fiktif Rp 40 Milyar

Berita Terbaru

Inrit di Club de Arjuna diduga tak mengantongi izin Dinas Bina Marga. (Foto: Ifakta.co)

Megapolitan

Pengelola Club de Arjuna Diduga Bangun Inrit Tanpa Izin

Selasa, 30 Apr 2024 - 22:04 WIB

Regional

3 Polisi di Tangerang Dipecat, Dua Terlibat Narkoba

Selasa, 30 Apr 2024 - 20:24 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca