Kembalikan Barang Bukti Motor Hasil Razia, Kapolres Nganjuk: Patuhi Aturan Bila Tak Ingin Ditindak

- Jurnalis

Sabtu, 15 Januari 2022 - 00:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK ifakta.co – Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson, S.H., S.I.K., M.H., mengingatkan para pengendara kendaraan bermotor untuk mentaati peraturan lalu lintas, mematuhi spesifikasi standar kendaraan, dan tidak melakukan balap liar jika tidak ingin ditindak oleh petugas kepolisian dari jajaran Polres Nganjuk.

Hal tersebut disampaikan AKBP Boy Jeckson saat mengembalikan barang bukti kendaraan bermotor yang disita dari hasil sejumlah razia menjelang pergantian tahun baru lalu.

“Saya minta kepada seluruh pengendara kendaraan bermotor, khususnya adik-adik remaja di Kabupaten Nganjuk untuk mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama, jangan lagi mengubah-ubah spesifikasi standar kendaraan bermotornya,” kata AKBP Boy Jeckson selepas acara pengembalian yang berlangsung di halaman Mapolres Nganjuk, Kamis (13/1/2022).

KBO Lantas, Hery Buntoro saat memberi pengarahan kepada para pelanggar lalin.

“Yang juga harus diingat, jangan lagi melakukan balap liar karena petugas dari Polres Nganjuk pasti akan melakukan tindakan hukum. Ini semua demi keselamatan para pengendara dan orang lain sesama pengguna jalan,” katanya.

Sebelum libur Natal dan Tahun Baru lalu, jajaran Polres Nganjuk memang melakukan razia kendaraan bermotor secara masif selama 10 hari pada periode pelaksanaan Operasi Lilin di Kabupaten Nganjuk.

Ratusan kendaraan, terutama sepeda motor, yang digunakan untuk balap liar serta sudah dimodifikasi sehingga melanggar ketentuan mengenai spesifikasi standar dijaring dan diamankan pada kegiatan tersebut.

Baca juga :  Polres Nganjuk Berangkatkan 6 Anggotanya Laksanakan Umroh ke Tanah Suci

Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Indra Budi menyebut motor yang diamankan itu memang pada akhirnya dikembalikan kepada para pemilik masing-masing setelah memenuhi sejumlah persyaratan.

Kendaraan yang tidak memenuhi spektek di kembalikan dahulu dalam kondisi standart di Mapolres.

“Pemilik wajib melengkapi surat-surat kendaraan, membawa surat keterangan dari Kepala Desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat serta menghadirkan orang tua pemilik sepeda motor bagi yang masih di bawah umur,” ungkap AKP Indra Budi.

Lebih lanjut AKP Indra Budi menambahkan untuk sepeda motor yang tidak sesuai dengan standar yang telah ditentukan, maka pemilik wajib mengembalikan terlebih dahulu sesuai dengan spekteknya sebagaimana pesan Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson.

Baca juga :  Bakti Religi, Polres Polres Blitar Sambut Hari Jadi Polwan Ke- 75

Harapannya dengan kegiatan seperti ini Sat Lantas Polres Nganjuk dapat menekan angka kecelakaan di Kabupaten Nganjuk dan fatalitas korban kecelakaan bisa turun.

“Saya mengimbau kepada warga Nganjuk, terutama anak-anak remaja, untuk menaati peraturan lalulintas, tidak melakukan balap liar karena Satlantas akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran. Selain itu, hindari kerumunan karena pandemi Covid – 19 masih ada dan jangan lupa tetap patuhi protokol kesehatan,” tuturnya.

(MAYANG).

Berita Terkait

Sambut Kunjungan Reses Giri Ramanda, Bupati Harapkan Aspirasi Masyarakat Ditindaklanjuti
Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH Pimpin Kegiatan Pemberian Bantuan Sosial
Polres Muara Enim Gelar Bakti Kesehatan Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Tangis Haru Iringi Peletakan Batu Pertama Bedah Rumah oleh Polres Muara Enim di Hari Bhayangkara ke-79
Warga Gunung Megang Serahkan Senpi Rakitan, Wujudkan Desa yang Aman dan Damai
Persit Kartika Chandra Kirana Cab XXXIX Dim 0404 Ikuti Pelatihan Tata Rias di BLK Prabumulih
Warga Resah, Kandang Bebek Milik Keluarga Kades Padaleman Timbulkan Bau Menyengat
Gubernur Banten Andra Soni Hadiri Pelantikan DPC APDESI Lebak Periode 2025-2030

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 18:52 WIB

Sambut Kunjungan Reses Giri Ramanda, Bupati Harapkan Aspirasi Masyarakat Ditindaklanjuti

Kamis, 19 Juni 2025 - 18:43 WIB

Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH Pimpin Kegiatan Pemberian Bantuan Sosial

Kamis, 19 Juni 2025 - 18:37 WIB

Polres Muara Enim Gelar Bakti Kesehatan Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Kamis, 19 Juni 2025 - 18:30 WIB

Warga Gunung Megang Serahkan Senpi Rakitan, Wujudkan Desa yang Aman dan Damai

Kamis, 19 Juni 2025 - 11:56 WIB

Persit Kartika Chandra Kirana Cab XXXIX Dim 0404 Ikuti Pelatihan Tata Rias di BLK Prabumulih

Berita Terbaru