NGANJUK ifakta.co– Program baru inovasi Polres Nganjuk yang dicanangkan oleh Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson Situmorang salah satunya adalah “Lapor Kapolres” .
“Lapor Kapolres” merupakan sarana komunikasi yang disediakan untuk masyarakat Nganjuk terkait dengan aduan maupun kamtibmas.
Diharapkan terobosan terbaru Korps Bhayangkara tersebut memiliki segudang manfaat. Misalnya untuk edukasi, sekaligus pelayanan pelaporan bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal itu seperti yang disampaikan oleh Kapolres Nganjuk AKBP Boy , saat menjadi narasumber talkshow di 105,3 RSAL FM, Senin (10/01/2022).
Kedatangannya di Radio Suara Anjuk Ladang yang didampingi oleh Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Indra Budi, dalam rangka mensosialisasikan program Lapor Kapolres pada para pecinta RSAL FM.

Kapolres murah senyum yang dikenal sangat humble itu menjelaskan bahwa progamnya tersebut dapat memudahkan masyarakat Kota Bayu untuk berkomunikasi secara langsung dengan pihak kepolisian.
Misalnya jika ada pertanyaan maupun informasi tentang cara pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), laporan kecelakaan lalu lintas (laka lantas), dan sebagainya. Kemudian, program tersebut juga sebagai upaya Polres Nganjuk untuk menciptakan suasana kondusif, demi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Melalui Lapor Kapolres, kami harap bisa membangun kembali kepercayaan publik. Artinya, bahwa masyarakat percaya kepada polisi, sehingga setiap ada kejadian yang berpotensi terjadinya pelanggaran ataupun kebutuhan informasi mengenai SIM dsb, bisa dilaporkan kepada pihak kepolisian,” terangnya.
“Selain itu, juga membuka mata hati masyarakat agar tidak takut dengan polisi. Karena polisi adalah sahabat masyarakat,” tambahnya pada acara yang dipandu Asti Hanifa tersebut.
Berkenaan dengan hal itu, Kapolres Boy mengapresiasi masyarakat yang sudah menerapkan dan menggunakan program Lapor Polisi di wilayah hukumnya beberapa waktu lalu sehingga memudahkan tugas kepolisian untuk memberantas hal – hal yang meresahkan masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi warga Nganjuk yang sudah berani melaporkan melalui layanan Lapor Polisi, bahwa di daerahnya telah terjadi transaksi Okerbaya, sehingga atas informasi tersebut memudahkan investigasi Tim Satresnarkoba Polres Nganjuk dalam menggagalkan transaksi obat terlarang tersebut dan berhasil menangkap 4 orang pengedarnya,” urainya.
Kapolres Boy juga mengungkapkan, pihaknya akan semakin mengoptimalkan rambu-rambu lalu lintas. Apalagi, menyongsong Kawasan Industri Nganjuk (KING).
“Hal itu agar ke depan konsep jalan tetap berjalan lancar, dan bisa menunjang perekonomian di Kabupaten Nganjuk,” tandas Kapolres Boy.
Dikesempatan yang terakhir Om Boy, ( panggilan akrab Kapolres) juga mengingatkan masyarakat agar menaati peraturan lalu lintas dengan selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes), dan mengikuti vaksinasi COVID-19.
Dikesempatan yang sama, Kasat Lantas Indra Budi menyebut, penerapan jalan satu arah di pusat kota tengah menunggu konfirmasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk.
“Untuk penerapan jalan satu arah yang diberlakukan di pusat kota Nganjuk, pelaksanaanya menunggu Kawasan Ekonomi Nganjuk (KEN) launching, jadi rekayasa jalan yang diterapkan sudah siap,” pungkas Indra Budi.
(MAYANG).