Polres Jakbar Berhasil Ungkap Produsen Tembakau Gorila di Bandung

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Jakarta – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap produsen pembuatan narkotika jenis tembakau sintetis gorila di wilayah Bandung, Jawa Barat. Hal ini diungkapkan saat menggelar konfrensi pers di Mapolres Jakarta Barat, 3 Januari 2020 siang.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan, berawal dari penangkapan terhadap seorang mahasiswa di kawasan Bekasi Jawa Barat pada Minggu 16 Februari 2020 lalu.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui tersangka memesan tembakau gorila melalui media sosial. Kemudian petugas melakukan pengembangan hingga berhasil menggerebek sebuah unit apartemen yang dijadikan tempat pembuat tembakau gorila.

“Petugas langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka lain yang sedang meracik tembakau sintetis dengan bahan kimia,” ujar Audie.

Ditempat yang sama Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menambahkan, dalam pembuatan tembakau sintetis tersebut tersangka melarutkan bahan kimia ke dalam cairan alkohol. Setelah larut kemudian cairan tersebut disiram ke tiap tembakau kering yang sudah disiapkan lalu dikeringkan hingga kemudian dikemas menggunakan plastik.

“Total tersangka yang kita amankan antaranya FJ (21), AA (22), YD (22), DP (23) dan OP (19),” tambahnya

Adapun total barang bukti yang berhasil disita sebanyak 35 paket tembakau sintetis gorila seberat 14 Kg.

“Para pelaku kita jerat Pasal 113 ayat (2) Sub 114 ayat (2) Sub 112 ayat (2) Jouncto Pasal 132 ayat (1) UU RI tentang narkotika dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkasnya. (amy)

Baca juga :  Pemprov DKI Jakarta Pastikan Stok Gas LPG 3 Kg Masih Aman

Berita Terkait

Avene Luncurkan Anti Aging Kurangi Kerutan dalam 15 Hari Aman untuk Kulit Sensitif
Warga Tegal Alur Gelar Aksi Demo Tolak Pembangunan Rumah Pembakaran Mayat di Wilayahnya
Haji Sarmilih.SH: Saya Akan Melindungi Warga Masyarakat Jakarta Barat Dimanapun Berada
Sidang Gugatan Pemberian Pangkat Letkol Tituler Dedy Corbuzier Ditunda, Syamsul Jahidin Harap Tergugat Hormati Hukum
Catat ! Ini Rute Drop Off Saat Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK
Bikin Bingung Warga, Kelurahan Kamal Muara Buat Kebijakan Sendiri Soal Pelayanan
Pj Walkot Bekasi Sabet Dua Penghargaan dari Kemendagri Sebagai Daerah Ekonomi Terbaik
Pipa Air Baku Milik BUMN di Jaksel Berhasil Diperbaiki PAM Jaya

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 21:25 WIB

Avene Luncurkan Anti Aging Kurangi Kerutan dalam 15 Hari Aman untuk Kulit Sensitif

Jumat, 6 September 2024 - 17:12 WIB

Warga Tegal Alur Gelar Aksi Demo Tolak Pembangunan Rumah Pembakaran Mayat di Wilayahnya

Jumat, 6 September 2024 - 16:42 WIB

Haji Sarmilih.SH: Saya Akan Melindungi Warga Masyarakat Jakarta Barat Dimanapun Berada

Jumat, 6 September 2024 - 11:11 WIB

Sidang Gugatan Pemberian Pangkat Letkol Tituler Dedy Corbuzier Ditunda, Syamsul Jahidin Harap Tergugat Hormati Hukum

Rabu, 4 September 2024 - 15:27 WIB

Catat ! Ini Rute Drop Off Saat Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK

Berita Terbaru

Olahraga

Persikota Launching Para Pemain dan Jersey

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:32 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca