Indonesia Pastikan Berlakukan Penceramah Bersertifikat

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Jakarta – Negara Indonesia memastikan akan mengeluarkan sertifikat penceramah untuk semua agama. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi.

Fachrul mengatakan, bahwa program penceramah bersertifikat akan diberlakukan untuk semua agama. Namun, program itu bersifat pilihan, atau tidak ada pemaksaan bagi penceramah untuk mengikutinya.

“Berarti berlaku untuk semua agama, bagi yang mau. Yang tidak, nggak apa-apa,” kata Menag dalam rapat kerja dengan Komisi VIII di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 26 Januari 2020.

Menurut Fachrul, pada sidang kabinat beberapa waktu lalu, sudah diputuskan oleh Wapres namanya penceramah bersertifikat.

Fachrul mengatakan, pihaknya telah melakukan pendataan penceramah. Program penceramah bersertifikat juga sudah dirancang. Menag berharap program itu dapat dilaksanakan dalam waktu dekat.

“Jadi paling nggak sudah terinventarisasi. Rencana kita memang dalam waktu dekat akan segera dimulai,” katanya.

Dirjen Bimas Islam Kemenag Muhammadiyah Amin menambahkan, sertifikasi penceramah bukan usulan Kemenag. Program tersebut ada di bawah Wapres KH Ma’ruf Amin bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI).

“Sertifikasi mubalig sebenarnya bukan keinginan kami, yang menjadi isu yang sangat viral. Tapi sesungguhnya sertifikasi mubalig ini sudah dikelola oleh DMI bersama Wakil Presiden,” tuturnya.

Namun demikian, lanjut Amin, Ditjen Bimas Islam Kemenag  telah menyiapkan anggaran tahun 2020 untuk sertifikasi penceramah Muslim.

“Dananya ada sama Bimas Islam. Tapi bagaimana pelaksanaannya nanti kami minta kebijakan Pak Menteri Agama,” tandasnya. (Fen)

Berita Terkait

KJK Tangerang Raya Evaluasi Kerja Tahunan, HIPMATA : Jurnalis Harus jadi Poros Tengah
Ribuan Massa Pendukung Kawal Pendaftaran Marhaen – Handy yang Lakukan Longmarch Menuju KPU Nganjuk
Pemkot Jakpus Bongkar Eks Gedung Johar Baru Teater Dijadikan RTH
Penghargaan Kapolri untuk Jakarta Bhayangkara Presisi dan Popsivo Polwan atas Prestasi di Proliga 2024
Polres Nganjuk Ungkap Jaringan Pengedar narkotika Jenis Pil Koplo: Tiga Tersangka Diringkus
50 Caleg Terpilih DPRD Nganjuk Usai Setorkan Berkas LHKPN, Ketua KPU: Semua Siap Dilantik
Baru Caleg 3 Partai Setor LHKPN, KPU Nganjuk: Jika Diabaikan Para Caleg Terancam Gagal dilantik
Polisi Berhasil Amankan 3 Tersangka Curanmor Beraksi 4 TKP di Lumajang

Berita Terkait

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 19:11 WIB

KJK Tangerang Raya Evaluasi Kerja Tahunan, HIPMATA : Jurnalis Harus jadi Poros Tengah

Rabu, 28 Agustus 2024 - 20:17 WIB

Ribuan Massa Pendukung Kawal Pendaftaran Marhaen – Handy yang Lakukan Longmarch Menuju KPU Nganjuk

Senin, 12 Agustus 2024 - 15:31 WIB

Pemkot Jakpus Bongkar Eks Gedung Johar Baru Teater Dijadikan RTH

Kamis, 8 Agustus 2024 - 11:11 WIB

Penghargaan Kapolri untuk Jakarta Bhayangkara Presisi dan Popsivo Polwan atas Prestasi di Proliga 2024

Selasa, 6 Agustus 2024 - 16:02 WIB

Polres Nganjuk Ungkap Jaringan Pengedar narkotika Jenis Pil Koplo: Tiga Tersangka Diringkus

Berita Terbaru

Olahraga

Persikota Launching Para Pemain dan Jersey

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:32 WIB

Ekonomi & Bisnis

Nekat, Industri Rumahan Diduga Palsukan Merek Sepatu Ternama

Jumat, 6 Sep 2024 - 20:05 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca