Puan Maharani: Korupsi Menghambat Pembangunan

- Jurnalis

Senin, 9 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan tindakan korupsi merupakan tindakan yang menghambat pembangunan ekonomi yang berkeadilan, menurunkan mutu fasilitas publik, dan layanan publik, serta  menghalangi upaya membangun Indonesia maju yang produktif, efisien, dan inovatif. Hak itu disampaikan Puan pada Hari Anti-Korupsi yang diperingati setiap tanggal 9 Desember.

 “Karena  itu, tindakan korupsi dan perilaku koruptif harus dihilangkan lewat upaya pencegahan dan penindakan,” katanya.

Namun kata dia perlu dipahami bahwa keberhasilan gerakan antikorupsi tidak diukur dari seberapa banyak orang yang ditangkap dan dipenjara. Tetapi berdasarkan nihilnya  orang yang menjalankan tindak pidana korupsi.

“Karena itu, perlu sebuah sistem yang mampu mencegah upaya-upaya tindak pidana korupsi,” ujar Puan dalam press release, Senin (9/12/2019).

Lebih lanjut, Puan mengemukakan upaya pencegahan korupsi bisa dilakukan dengan menghilangkan metode “tatap muka”. Sehingga, muncul kebijakan seperti penerapan e-tilang, e-samsat, e-procurement, e-budgeting, dan e-planning. Langkah tersebut, tutur Puan, harus terus dilakukan disertai kebijakan memangkas regulasi atau debirokrasi untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik menjadi sederhana, cepat, dan transparan, sehingga tidak ada relevansi untuk menyuap.

Namun demikian, sambung Puan, kebijakan-kebijakan itu belum sepenuhnya berhasil mencegah tindak pidana korupsi. Mengingat, aksi pencegahan ini ada di hilir. Padahal, lanjut Puan, perilaku koruptif yang lebih berbahaya ada di hulu berupa korupsi kebijakan.

“Karena itu, DPR meminta  Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi di mana KPK menjadi koordinator diperkuat dengan upaya pencegahan sektor hulu,” tandas Puan.

Untuk itu, Puan berharap, Strategi Nasional Pencegahan Korupsi perlu dikampanyekan secara masif agar masyarakat ikut terlibat dalam upaya-upaya pencegahan korupsi. Tak hanya itu, menanamkan perilaku dan sikap anti-korupsi pun perlu dilakukan sejak dini dengan memasukkan pelajaran anti-korupsi di sekolah.

“DPR mendukung upaya-upaya pencegahan tindak pidana korupsi dengan menerapkan prinsip DPR terbuka, transparan, dan akuntabel. Prinsip DPR terbuka membuat publik bisa mengakses semua informasi dan proses yang sedang dan sudah terjadi di DPR ketika sedang menjalankan fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan,” tutur Puan.

Puan menutup pernyataannya dengan menyatakan semua proses itu dilakukan secara terang benderang sehingga publik bisa mengawasi. Hal itu, tutur Puan, sekaligus bagian dari prinsip transparansi dan akuntabilitas yang menjadi mekanisme kontrol terhadap DPR dalam menjalankan fungsi dan kewenangannya.

Tentu ada mekanisme kontrol internal yang harus lebih dikuatkan lagi. DPR juga akan membuat sistem untuk meminimalkan penyalahgunaan mekanisme lobi, terutama saat menjalankan fungsi legislasi. Sehingga, lobi-lobi yang terjadi dalam penyusunan undang-undang tidak berpotensi menimbulkan tindakan korupsi,” pungkas Puan. (pend)

Berita Terkait

Deretan Mobil Mewah, Anggota DPRD disebut Pertontonkan Uang dan Kuasa
Andri Permana Politisi Muda Datang ke Pelantikan DPRD Pakai Motor Butut
Pelantikan Anggota DPRD, Puspemkot Tangerang Dikepung Demo
Deretan Mobil Mewah Warnai Pelantikan DPRD Tangerang
50 Anggota Baru DPRD Kabupaten Nganjuk Resmi Dilantik Menjadi Anggota Parlemen
Paripurna Terakhir, DPRD Periode 2019-2024 Sahkan Raperda Perubahan APBD 2024 
Era Baru Kota Bekasi, 50 Anggota DPRD Hasil Pemilu 2024 DIlantik
Perlindungan Petani Minim, DPRD Kabupaten Tangerang Tetapkan 3 Raperda

Berita Terkait

Selasa, 3 September 2024 - 17:27 WIB

Deretan Mobil Mewah, Anggota DPRD disebut Pertontonkan Uang dan Kuasa

Senin, 2 September 2024 - 23:30 WIB

Andri Permana Politisi Muda Datang ke Pelantikan DPRD Pakai Motor Butut

Senin, 2 September 2024 - 17:39 WIB

Pelantikan Anggota DPRD, Puspemkot Tangerang Dikepung Demo

Senin, 2 September 2024 - 14:59 WIB

Deretan Mobil Mewah Warnai Pelantikan DPRD Tangerang

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 23:57 WIB

50 Anggota Baru DPRD Kabupaten Nganjuk Resmi Dilantik Menjadi Anggota Parlemen

Berita Terbaru

Olahraga

Persikota Launching Para Pemain dan Jersey

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:32 WIB

Ekonomi & Bisnis

Nekat, Industri Rumahan Diduga Palsukan Merek Sepatu Ternama

Jumat, 6 Sep 2024 - 20:05 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca