Simpan Sabu Dalam Uang Kertas, Pemuda Ini Dibekuk Polsek Muara Baru

- Jurnalis

Kamis, 29 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, JAKARTA – Unit Reskrim Polsek Kawasan Muara Baru berhasil mengungkap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Muara Baru Penjaringan Jakarta Utara pada Minggu (25/10) pagi.

Kapolsek Kawasan Muara Baru AKP Seto Handoko Putra melalui siaran tertulisnya menerangkan, berawal dari informasi terkait adanya tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Sabu diwilayah hukumnya, unit Reskrim Polsek Kawasan Muara Baru langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Polisi yang telah mengantongi identitas pelaku seorang laki-laki berinisial RAH alias Abeng, langsung memburu dan mengamankan pelaku di Jln. Muara Baru Penjaringan Jakarta Utara.

“Dari hasil penangkapan tersebut Polisi mendapati barang bukti berupa kristal putih sabu seberat 0,22 gram dari tangan RAH,” kata Kapolsek.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan ditemukan barang bukti lainnya berupa narkotika jenis sabu seberat 0,32 gram yang dibungkus dengan uang kertas 20 ribu yang disimpan didalam celana dalam yang dipakai oleh pelaku.

Berdasarkan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik bening berisi kristal putih shabu berat 0,22 gram,
1 bungkus plastik bening berisi kristal putih shabu berat brutto 0,32 gram dan 1 lembar uang kertas 20 ribu.

“Selanjutnya polisi mengamankan pelaku dan barang bukti ke Polsek Kawasan Muara Baru guna penyelidikan lebih lanjut,” imbuhnya.

Seto mengapresiasi kinerja anggotanya yang telah berhasil mengungkap pelaku tindak pidana narkotika.

Atas perbuatannya tersebut RAH dijerat dengan pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat ( 1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

▪ed.my

Baca juga :  Jelang HUT RI Ke-78, RT 008/001 Pegadungan Kalideres Gelar Pertandingan Antar Warga

Berita Terkait

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Apel Pemeriksaan Senpi untuk Cegah Penyalahgunaan
Upacara Peringatan Hari Ibu di Jakut Berlangsung Khidmat
Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem
Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas
Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ
Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI
Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024
Orang Tua Siswa Tuntut Tindakan Tegas Kasus Perbuatan Asusila di SMP Kristoforus 2 Taman Palem

Berita Terkait

Senin, 23 Desember 2024 - 16:19 WIB

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Apel Pemeriksaan Senpi untuk Cegah Penyalahgunaan

Senin, 23 Desember 2024 - 15:10 WIB

Upacara Peringatan Hari Ibu di Jakut Berlangsung Khidmat

Sabtu, 21 Desember 2024 - 20:58 WIB

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:23 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:11 WIB

Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ

Berita Terbaru

Megapolitan

Upacara Peringatan Hari Ibu di Jakut Berlangsung Khidmat

Senin, 23 Des 2024 - 15:10 WIB