ifakta.co, JAKARTA – Demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Satuan PAM OBVIT Polresta Bandara Soetta melaksanakan kegiatan preventif (pencegahan), dengan melakukan himbauan dan razia yutisi di lingkungan hukumnya, pada Senin (14/9).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat efektifitas , pencegahan dan pengendalian Virus Covid 19
Hal tersebut sesuai intruksi Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol. Adhi Ferdiansyah Sik MH, yang diikuti jajaran Samapta Obvit dan Unit Reaksi Cepat Bandara-Soetta.
Dalam operasi ini , petugas memberikan teguran secara lisan dan tertulis kepada masyarakat yang terjaring dalam razia tersebut, hingga diberikan sanksi sosial serta denda administratif dan sanksi penutupan sementara bagi usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
Kasubdit PAM Obvit , Polresta Bandara Sokarno- Hatta, Aiptu Edi Sahroni mengatakan hal ini dilakukan sebagai langkah pengedalian Virus Covid-19 yang saat ini sudah mengkhawatirkan .
“Hal ini kami lakukan sesuai arahan Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombespol Adhi Ferdiansyah dalam rangka pencegahan dan pengendalian Virus Covid-19 yang saat ini sudah sangat memprihatinkan,” katanya.
Adhi menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan dan protokol kesehatan.
(amr)