Polres Bandara Soetta Bekuk Tersangka Pembiusan Pengguna Maksapai

- Jurnalis

Selasa, 1 September 2020 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, JAKARTA – Jajaran Satuan Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta meringkus empat pelaku kejahatan dengan modus bius dengan menawarkan untuk pulang bersama dengan tujuan yang sama kepada Korban yang baru datang dari luar kota.

Kapolres Bandara Soekarno Hatta Kombespol Adi Ferdian Saputra menjelaskan, korban dibuat tidak sadar dengan mengkonsumsi obat masuk angin yang diberikan oleh para tersangka

“Para pelaku berpura pura sebagai penumpang lain yang turut serta dengan tujuan yang sama yaitu Serang Banten,” kata kapolres.

Tempat kejadian perkara (TKP) di Terminal 2 F kedatangan domestik, Bandara Internasional Soekarno-Hatta

Setelah berhasil mengambil semua barang milik korban dibuang oleh para tersangka di Jalan Raya Cinangka, Lebak Bulus (Arah Ciputat)

Kapolres menjelaskan kronologis kejadian terebut, awalnya pada hari Sabtu t(8/8) malam, korban tiba di terminal II kedatangan domestik Bandara Soekarno Hatta dari Jayapura Papua dengan menggunakan pesawat Sriwijaya Air.

“Tiba tiba datang seorang laki laki yang mengaku dijemput keluarganya menawarkan tumpangan untuk pulang bersamanya dengan alasan tujuan yang sama ke Serang Prov. Banten,” ujarnya

Kemudian pada saat korban berjalan ke ujung Terminal II F untuk menunggu keluarga penjemput diduga pelaku, ada satu orang laki laki (teman pelaku) mengaku akan pulang ke Serang Banten, kemudian diajak pelaku untuk pulang bersama dengan tujuan yang sama.

“Tidak lama kemudian mobil Toyota Avanza warna silver menghampiri, setelah masuk ke dalam mobil sudah ada 2 orang yaitu supir dan satu penumpang yang duduk di depan sebelah supir, korban duduk di pinggir pintu sebelah kiri, duduk ditengah (merupakan pelaku) dan laki laki yang bertemu di ujung terminal II F,” jelas Kapolres

Masih kata Kapolres, dalam perjalanan menuju Serang Banten (terlebih dahulu berputar di wilayah Kota Tangerang), korban diberikan segelas kecil minuman yang disebutkan pelaku sebagai minuman obat masuk angin. Pada saat perjalanan, korban merasa tidak sadarkan diri.

“Keesokan harinya pada hari Minggu 9 Agustus 2020 sekitar pukul 08.00 WIB korban tersadar dan bertemu dengan tukang ojek dan diberitahu sudah berada di daerah Lebak Bulus, Jakarta Selatan dengan barang-barang berupa dompet berisi dokumen pribadi, satu unit laptop merek Asus, enam unit handphone, pakaian dalam koper dan uang tunai sebesar 17 ribu sudah tidak ada,”Jelasnya

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian uang tunai sebesar 17 ribu, Laptop, HP sejumlah 6 buah berbagai merk.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka diancam dengan hukuman penjara 12 tahun penjara,” pungkasnya.
(Ham)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Bupati Tangerang Bersama PIK Beri Bantuan Bedah Rumah dan Santunan Yatim di Kosambi
Kapolsek Kresek Aktif Dalam Mempererat Sinergitas Tiga Pilar dan Rukun Ulama Umaro di Desa Koper
Cairan Pencuci Piring Ekonomi Gelar Program Mabar Spesial Ramadhan: Tingkatkan Keterampilan Santri di Bogor
Hj Rismawati Maesyal Rasyid Dilantik Jadi Ketua TP PKK Kabupaten Tangerang
Satpol PP Gelar Operasi Pengawasan Tertib Ramadan di Wilayah Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua
Kapolsek Balaraja Melaksanakan Kegiatan Silaturahmi & Buka Puasa Bersama di Yayasan Ponpes Al-Badar Desa Sukamurni
Safari Ramadan 2025, Bupati Maesyal Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Banten
Kapolsek Kelapa Dua Berbagi Takjil Kepengguna Jalan Depan Kantor Polsek Mako Kelapa Dua

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:07 WIB

Kapolsek Kresek Aktif Dalam Mempererat Sinergitas Tiga Pilar dan Rukun Ulama Umaro di Desa Koper

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:00 WIB

Cairan Pencuci Piring Ekonomi Gelar Program Mabar Spesial Ramadhan: Tingkatkan Keterampilan Santri di Bogor

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:46 WIB

Hj Rismawati Maesyal Rasyid Dilantik Jadi Ketua TP PKK Kabupaten Tangerang

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:36 WIB

Satpol PP Gelar Operasi Pengawasan Tertib Ramadan di Wilayah Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua

Selasa, 11 Maret 2025 - 06:05 WIB

Kapolsek Balaraja Melaksanakan Kegiatan Silaturahmi & Buka Puasa Bersama di Yayasan Ponpes Al-Badar Desa Sukamurni

Berita Terbaru

Oplus_131072

Hukum & Kriminal

Pencurian Nanas Nyaris Di Hakimi Warga

Jumat, 14 Mar 2025 - 13:54 WIB