JAKARTA, ifakta.co – Tim gabungan yang melibatkan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan unsur kepolisian lainnya mencegat sebuah kapal yang membawa sekitar 1 ton narkotika jenis ketamine di perairan Belawan, Sumatera Utara.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Kristian Parluhutan Siagian, membenarkan pengungkapan tersebut. Operasi gabungan itu juga melibatkan Polisi Perairan (Polair) Baharkam Polri dan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

“Betul 1 ton narkoba jenis ketamine. Joint operation oleh Bareskrim, BNN, Bea Cukai, Polair Baharkam, Puspom TNI,” ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (21/10).

Iklan

Kristian menjelaskan, ketamine tersebut diangkut menggunakan kapal MT Global 168. Setelah dicegat, petugas menarik kapal itu menuju Pelabuhan Belawan dengan pengawalan kapal Polair dan Bea Cukai.

Kapal beserta barang bukti narkotika kini telah bersandar dengan aman di pelabuhan tersebut. Aparat selanjutnya akan menyampaikan keterangan lebih lengkap mengenai pengungkapan kasus ini.

“Kapal sudah ditarik dan dikawal oleh kapal Polair dengan Bea Cukai dan bersandar dengan aman beserta barang bukti narkoba jenis ketamine di Pelabuhan Belawan,” tuturnya.

Hingga kini, Kristian belum membeberkan secara terperinci kronologi pencegatan kapal maupun jumlah orang yang ditangkap dalam operasi tersebut.

Menurut dia, pengungkapan kasus ini rencananya akan disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto pada Jumat (23/10).

“Hari Jumat akan dirilis oleh Kapolri,” ujar dia.

(cin/mby)

Iklan