JAKARTA, ifakta.co – Sebanyak sembilan orang dinyatakan positif narkoba dalam razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, dan Jakarta Timur, Minggu (18/10/2026) dini hari.
Operasi tersebut melibatkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Divisi Propam Polri, serta Korps Sabhara Baharkam Polri.
Kanit Subdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri AKBP Ivan Adhitira mengatakan, hasil pemeriksaan menunjukkan sembilan orang tersebut positif etomidate dan amfetamin atau sabu.
Iklan
“Dari kesembilan orang tersebut itu positif etomidate dan amfetamin atau sabu,” kata Ivan kepada wartawan, Minggu (18/10/2026).
Ivan menjelaskan, petugas membagi operasi ke dua wilayah, yakni kawasan PIK 1 dan PIK 2 serta Jakarta Timur.
Dari hasil pemeriksaan, enam orang dinyatakan positif narkoba di kawasan PIK. Sementara itu, tiga orang lainnya ditemukan positif di wilayah Jakarta Timur.
BNN kemudian melakukan asesmen untuk menentukan status kesembilan orang tersebut. Pemeriksaan ini bertujuan mengetahui apakah mereka merupakan pengguna narkotika atau memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkoba.
Hasil asesmen akan menjadi salah satu dasar untuk menentukan penanganan selanjutnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Seseorang yang dinyatakan positif menggunakan narkotika tidak serta-merta terbukti terlibat dalam peredaran narkoba. Penentuan status hukum tetap memerlukan pemeriksaan dan bukti pendukung.
Razia gabungan tersebut melibatkan 462 personel dari sejumlah instansi. Rinciannya terdiri atas 146 personel Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, 95 personel Sabhara, 32 personel Provos, 29 personel Paminal, dan 160 personel BNN.
Dalam operasi itu, petugas memeriksa pengunjung dan sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Aparat juga menemukan perangkat vape atau kartrid vape yang diduga mengandung cairan etomidate. Temuan tersebut memerlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan kandungan zat di dalamnya.
Etomidate merupakan obat anestesi yang penggunaannya harus berada dalam pengawasan medis. Penyalahgunaan zat ini berpotensi menimbulkan risiko kesehatan.
Bareskrim Polri bersama BNN masih mendalami temuan dalam razia tersebut, termasuk hasil asesmen terhadap sembilan orang yang dinyatakan positif narkoba.
Hasil pemeriksaan akan menjadi pertimbangan dalam menentukan langkah penanganan, baik rehabilitasi bagi pengguna yang memenuhi persyaratan maupun proses hukum apabila ditemukan bukti tindak pidana.
Operasi gabungan tersebut merupakan bagian dari upaya aparat menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di tempat hiburan malam.
Penanganan selanjutnya akan bergantung pada hasil pemeriksaan dan bukti yang ditemukan oleh petugas.
(wl/wl)







