JAKARTA, ifakta.co – Letkol Inf Arman Jab, Kasi Intel Gartap 1 Jakarta, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan rumah dinas yang disebut menjadi tempat operasional judi online di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur.

Danpomdam Jaya/Jayakarta Kolonel Cpm Unggul Wahyudi membenarkan penetapan tersangka tersebut. Ia menyampaikan bahwa proses hukum terhadap Arman masih berlangsung.

“Sudah tersangka, sekarang masih dalam proses,” kata Danpomdam Jaya/Jayakarta, Kolonel Cpm Unggul Wahyudi, di Polda Metro Jaya, Rabu (21/10).

Iklan

Unggul menjelaskan, Arman juga telah ditahan di Pomdam Jaya. Dalam perkara ini, dugaan pelanggaran berkaitan dengan penyalahgunaan rumah dinas, termasuk persoalan penyewaan bangunan tersebut.

“Iya, ada (pelanggaran soal penyewaan rumah dinas),” ucap dia.

Kasus ini bermula ketika TNI AD mengungkap dugaan aktivitas operasional judi online di sebuah rumah di Kompleks KPAD Cijantung pada Minggu (4/10). Saat memeriksa lokasi, petugas menemukan sejumlah komputer di beberapa ruangan yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas tersebut.

Dalam pemeriksaan itu, petugas mengamankan 11 warga sipil. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan. Seluruhnya kemudian dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut. Barang bukti itu meliputi 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk (KTP).

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal TNI Muhammad Nas menegaskan bahwa prajurit yang terbukti terlibat dalam praktik judi online akan menerima sanksi sesuai tingkat pelanggarannya.

“Proses hukum sedang berjalan, pasti sanksi diberikan sesuai tingkatan pelanggaran hukumnya,” kata Nas.

Penetapan Arman sebagai tersangka menandai berlanjutnya proses hukum dalam kasus dugaan penggunaan rumah dinas untuk aktivitas judi online di Cijantung. Penyidik masih memproses perkara tersebut untuk mendalami dugaan pelanggaran yang terjadi.

(mam/amy)

Iklan