JAKARTA, ifakta.co – Polisi menangkap lima orang yang diduga menjadi penagih utang atau debt collector dalam kasus intimidasi terhadap pengendara sepeda motor bernama Eko Febriansyah. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Menceng Raya, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi menjelaskan, polisi menerima laporan mengenai dugaan intimidasi melalui layanan darurat kepolisian 110. Setelah menerima laporan, petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan penindakan.
“Setelah di TKP (tempat kejadian perkara), tim melakukan penangkapan terhadap lima orang yang diduga sebagai debt collector. Mereka sengaja melakukan pengancaman dan perampasan terhadap kendaraan bermotor milik korban,” ujar Nasriadi di Jakarta, Selasa.
Iklan
Nasriadi menyebut penyidik telah menetapkan kelima orang tersebut sebagai tersangka. Polisi selanjutnya akan memproses perkara itu sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Penyidik selanjutnya akan mendalami peran masing-masing dalam dugaan tindak pidana tersebut,” tutur Nasriadi.
Dalam penanganan kasus ini, polisi turut menyita lima unit sepeda motor. Satu kendaraan merupakan milik Eko, sedangkan empat lainnya diduga digunakan oleh orang-orang yang terlibat dalam kejadian tersebut.
Polisi menyangkakan para tersangka dengan Pasal 17 juncto Pasal 479 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan/atau Pasal 448 KUHP. Pasal tersebut berkaitan dengan dugaan percobaan pencurian dengan kekerasan dan/atau pemaksaan menggunakan ancaman atau kekerasan.
Sebelumnya, Eko menceritakan pengalaman intimidasi yang dialaminya ketika hendak berangkat kerja pada Selasa pagi. Ia mengaku tiba-tiba didekati sekelompok pria yang menggunakan enam sepeda motor di kawasan Jalan Menceng Raya.
“Jadi, pada saat saya mau berangkat kerja tadi pagi, di jalan saya tiba-tiba diserempet sama enam orang. Dipepet, saya hampir terjatuh. Mereka bilang, ‘Ini motor enggak ada pelatnya, kami mau periksa’,” kata Eko kepada wartawan di Polsek Kalideres, Jakarta Barat, Selasa.
Menurut Eko, para pria tersebut mengancam dirinya setelah ia menolak pemeriksaan sepeda motor. Ia juga mengaku salah satu dari mereka menabrak motornya ketika ia hendak berputar balik untuk meminta bantuan keluarga.
Ketegangan kemudian meningkat saat kelompok tersebut tetap memaksa memeriksa kendaraannya. Eko menolak permintaan itu karena mempertanyakan kewenangan mereka untuk melakukan pemeriksaan.
“Saya bilang, ‘Lho, kalian kan bukan polisi, apa hak kalian buat periksa-periksa motor saya?’ Terus kerah baju saya langsung ditarik, ‘Kamu jangan sombong kamu. Kamu anggota (polisi)?’” tutur Eko.
Di tengah situasi tersebut, Eko menghubungi seorang anggota Polsek Kalideres melalui panggilan video. Ia bermaksud meminta pertolongan sekaligus menjadikan anggota polisi itu sebagai saksi apabila terjadi sesuatu terhadap dirinya.
Namun, berdasarkan pengakuan Eko, para pria tersebut justru meremehkan anggota polisi yang ia hubungi. Mereka bahkan mengklaim memiliki backing di Mabes Polri.
Merasa keselamatannya terancam, Eko kemudian pulang untuk mengambil Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Ia juga meminta bantuan pamannya untuk menghadapi persoalan tersebut.
Eko selanjutnya melaporkan kejadian itu melalui layanan darurat kepolisian 110. Laporan tersebut menjadi dasar bagi petugas untuk mendatangi lokasi dan menangkap lima orang yang kini menjalani proses hukum.
(cin/mba)







