BANYUMAS, ifakta.co – Ratusan mahasiswa dari berbagai organisasi di Purwokerto mendatangi Pendopo Si Panji, Kabupaten Banyumas, Selasa (20/10). Mereka menyampaikan kritik terhadap berbagai kebijakan pemerintah sekaligus mengevaluasi dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa beragam persoalan yang menyentuh kehidupan masyarakat. Mereka menyoroti sektor pendidikan, lingkungan hidup, ekonomi, demokrasi, hingga penegakan hak asasi manusia (HAM). Selain itu, massa mendesak pemerintah mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan persoalan yang selama ini memicu keresahan publik.

Namun, jalannya demonstrasi sempat memanas. Massa mahasiswa terlibat aksi saling dorong dengan aparat keamanan yang mengawal kegiatan tersebut. Meski demikian, mahasiswa tetap melanjutkan penyampaian aspirasi dan berupaya menemui perwakilan pemerintah daerah.

Iklan

Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Azza Febra Pramudika, menyebut aksi tersebut mencerminkan akumulasi kekecewaan mahasiswa dan berbagai kelompok masyarakat sipil. Menurutnya, sejumlah persoalan belum memperoleh penyelesaian yang memadai.

Azza menjelaskan, momentum dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk memberikan tekanan politik kepada pemerintah. Mereka berharap tekanan tersebut mampu mendorong perbaikan kebijakan, termasuk pada tingkat daerah.

“Jadi, mengambil momentum dua tahun Prabowo-Gibran ini yang kita gunakan untuk bisa memberikan suatu tekanan-tekanan politik, tekanan-tekanan yang nantinya menghasilkan suatu perbaikan dari daerah,” ujarnya.

Mahasiswa Soroti Lingkungan, Pendidikan, dan Kesejahteraan Rakyat

Dalam tuntutannya, mahasiswa menempatkan persoalan lingkungan hidup sebagai salah satu perhatian utama. Mereka mendesak pemerintah menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan sebagai bencana nasional. Selain itu, mereka meminta pemerintah menuntaskan pemulihan bagi masyarakat yang terdampak bencana tersebut.

Massa juga menuntut penghentian perampasan ruang hidup masyarakat. Mereka mendesak aparat dan pemerintah mengusut berbagai dugaan kejahatan ekologis. Menurut mahasiswa, perlindungan lingkungan harus berjalan seiring dengan upaya menjaga hak masyarakat atas tempat tinggal dan sumber penghidupan.

Selanjutnya, mahasiswa menyoroti persoalan kebebasan sipil. Mereka mendesak pemerintah menghentikan kriminalisasi, tindakan represif, serta kekerasan terhadap masyarakat. Mereka juga menegaskan pentingnya perlindungan hak warga dalam setiap pelaksanaan kebijakan negara.

Pada sektor pendidikan, massa menuntut akses belajar yang adil dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Mereka meminta pemerintah memberikan perhatian lebih besar kepada kelompok ekonomi lemah. Di samping itu, mahasiswa mendesak peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik agar kualitas pendidikan berjalan seiring dengan pemenuhan hak para guru dan tenaga pengajar.

Persoalan ekonomi turut mewarnai demonstrasi tersebut. Mahasiswa menyoroti harga kebutuhan pokok, keterjangkauan bahan bakar minyak (BBM), serta ketersediaan lapangan kerja yang layak. Mereka menginginkan kebijakan ekonomi yang mampu menjawab kebutuhan sehari-hari masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah.

Selain itu, massa menolak program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mereka mendesak pemerintah menghentikan program tersebut sekaligus mengusut tuntas kasus keracunan yang berkaitan dengan pelaksanaannya. Tuntutan ini menjadi bagian dari kritik mahasiswa terhadap pelaksanaan kebijakan publik dan tanggung jawab pemerintah dalam melindungi masyarakat.

Mahasiswa juga menentang perluasan peran militer dalam urusan sipil. Mereka meminta pemerintah memperkuat supremasi sipil dan menjaga agar setiap lembaga negara menjalankan kewenangannya sesuai aturan.

Dalam ranah pemerintahan daerah, massa meminta DPRD Banyumas mengawal seluruh aspirasi yang mereka sampaikan. Mereka menginginkan para wakil rakyat menindaklanjuti tuntutan tersebut melalui fungsi pengawasan dan kebijakan, bukan sekadar menerima pernyataan mahasiswa selama demonstrasi.

Mahasiswa Minta Bupati Banyumas Menerima Aspirasi

Di tengah aksi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Banyumas, Nungky Harry Rachmat, menemui mahasiswa. Namun, massa belum bersedia mengikuti audiensi dengannya. Mereka meminta Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, hadir secara langsung untuk menerima aspirasi.

Setelah melalui negosiasi, mahasiswa akhirnya memperoleh kesempatan memasuki kompleks Pendopo Si Panji. Di halaman pendopo, mereka bertemu dengan Ketua DPRD Banyumas Agus Priyanggodo, Nungky Harry Rachmat, Asisten Administrasi Umum Setda Banyumas Amrin Ma’ruf, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Nungky menjelaskan bahwa Sadewo tidak berada di Banyumas karena memiliki agenda di Yogyakarta. Kondisi tersebut membuat jajaran pemerintah daerah mengambil peran untuk menerima aspirasi mahasiswa.

“Bupati tidak ada di tempat,” katanya.

Nungky juga menerangkan bahwa dirinya tidak menerima mandat khusus dari bupati untuk mewakili dalam pertemuan tersebut. Meski begitu, ia mengambil posisi untuk menerima aspirasi karena kepala daerah sedang berada di luar wilayah Banyumas.

“Saya tidak mendapat mandat dari Pak Bupati mewakili. Tapi karena Pak Bupati tidak berada di tempat, kami memposisikan diri mewakili Bupati. Sepanjang diterima,” terangnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Banyumas Agus Priyanggodo menyatakan kesediaannya mengikuti aspirasi mahasiswa sepanjang tuntutan tersebut masuk dalam kewenangan pemerintah daerah. Pernyataan itu menegaskan bahwa DPRD akan mempertimbangkan tuntutan sesuai lingkup tanggung jawab lembaga dan pemerintah kabupaten.

“Sepanjang memang kewenangannya ada pada kita,” tandasnya.

Melalui demonstrasi tersebut, mahasiswa berharap pemerintah pusat dan pemerintah daerah memberikan tanggapan konkret terhadap berbagai persoalan yang mereka angkat. Mereka juga mendorong lembaga legislatif menjalankan fungsi pengawasan secara serius agar aspirasi masyarakat memperoleh tindak lanjut.

(naf/sib)

Iklan