TANGERANG, ifakta.co – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menghadiri penyerahan 5.000 sertifikat halal kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang diinisiasi oleh Pengurus Besar Mathla’ul Anwar (MA). Penyerahan dilakukan secara simbolis di Gedung Griya Ganesa, PT Gajah Tunggal Tbk, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Senin (29/6/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Pengurus Besar Mathla’ul Anwar Jazuli Juwaeni, tokoh Mathla’ul Anwar Embay Mulya Syarif, serta Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hassan.

Dalam sambutannya, Wagub Dimyati menegaskan bahwa sertifikasi halal memiliki peran penting dalam memberikan kepastian kepada masyarakat, khususnya di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Menurutnya, keberadaan sertifikat halal membuat masyarakat lebih tenang dan yakin dalam membeli maupun mengonsumsi produk yang beredar di pasaran.

Iklan

“Masyarakat tidak lagi ragu karena sudah mendapat kepastian kehalalan produk yang dikonsumsinya dari lembaga kredibel yang ditunjuk langsung oleh pemerintah,” ujar Dimyati.

Selain memberikan rasa aman bagi konsumen, sertifikasi halal juga dinilai mampu meningkatkan daya saing produk UMKM. Produk yang telah mengantongi sertifikat halal akan lebih dipercaya oleh masyarakat sehingga memiliki peluang lebih besar untuk berkembang di pasar nasional maupun internasional.

Dimyati mengaku dirinya selalu memperhatikan label halal saat membeli produk makanan. Menurutnya, langkah tersebut menjadi bentuk kehati-hatian dalam memastikan produk yang dikonsumsi telah memenuhi standar kehalalan.

Ia pun mengapresiasi langkah Mathla’ul Anwar yang terus mendorong percepatan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM di Provinsi Banten. Menurutnya, gerakan tersebut perlu terus diperluas hingga seluruh UMKM di Banten memiliki sertifikat halal.

“Apalagi sekarang mendapatkan sertifikat halal jauh lebih mudah dibandingkan sebelumnya. Karena itu, saya berharap seluruh UMKM di Banten dapat segera tersertifikasi halal,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hassan mengatakan pemerintah terus mempercepat penerbitan sertifikat halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, maupun industri. Saat ini, BPJPH mampu menerbitkan lebih dari 10.000 sertifikat halal setiap harinya sebagai bentuk tingginya antusiasme masyarakat terhadap sertifikasi halal.

Menurutnya, sertifikasi halal merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem halal nasional sekaligus meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global. Ia menambahkan, pada tahun 2026 pemerintah juga mengalokasikan anggaran untuk penerbitan sebanyak 1.350.000 sertifikat halal gratis bagi pelaku usaha mikro dan kecil.

Program tersebut diharapkan mampu memperkuat pertumbuhan UMKM sekaligus mendorong kemandirian ekonomi nasional melalui pengembangan industri halal yang unggul, berdaya saing, dan berkelanjutan.

(sib/lex)

Iklan