JAKARTA, ifakta.co – Presiden Prabowo Subianto menyoroti kondisi ribuan puskesmas di Indonesia yang belum mengalami perbaikan selama puluhan tahun. Ia meminta agar sebagian dana hasil penertiban kawasan hutan dimanfaatkan untuk mempercepat revitalisasi fasilitas kesehatan tersebut.

Hal itu disampaikan Prabowo saat menghadiri penyerahan dana Rp10,2 triliun hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Kejaksaan Agung, Rabu (13/5).

Dalam keterangannya, Prabowo mengungkapkan bahwa masih ada sekitar 10 ribu puskesmas yang belum diremajakan sejak era Presiden ke-2 RI, Soeharto. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu segera ditangani.

Iklan

“Saya baru berkeliling ke daerah terpencil, dapat laporan dari menteri kesehatan kita punya 10.000 puskesmas sejak zamannya pak Harto 30 tahun Puskesmas tersebut belum pernah diperbaiki,” jelasnya.

Target Perbaikan 5.000 Puskesmas

Prabowo menilai dana yang telah diserahkan oleh Satgas PKH dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki setidaknya 5.000 puskesmas dalam waktu dekat. Ia memperkirakan kebutuhan anggaran per unit puskesmas mencapai sekitar Rp2 miliar.

“Kau butuh uang berapa 10 ribu untuk diperbaiki, kira kira satu puskesmas Rp2 miliar. Jadi kita butuh kurang lebih Rp20 triliun. Saudara-saudara hari ini artinya kita bisa selesaikan 5 ribu puskesmas Rp10 triliun,” ujarnya.

Dengan perhitungan tersebut, total kebutuhan dana untuk memperbaiki seluruh puskesmas diperkirakan mencapai Rp20 triliun. Namun, tahap awal akan difokuskan pada separuh dari jumlah tersebut.

Selain sektor kesehatan, Prabowo menegaskan bahwa dana hasil penertiban juga digunakan untuk memperbaiki fasilitas pendidikan. Program perbaikan sekolah dan madrasah, menurutnya, telah mulai berjalan sejak tahun lalu.

Ia menekankan pentingnya menyelamatkan aset negara agar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik, termasuk peningkatan layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan.

“Dengan uang-uang yang kalau tidak kita selamatkan uang uang tersebut akan hilang dimakan koruptor dan para maling perampok tersebut,” tuturnya.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mempercepat pemerataan layanan publik, terutama di wilayah terpencil yang masih membutuhkan perhatian serius terhadap infrastruktur dasar.

(adi/my)