JAKARTA, ifakta.co – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam rencana pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pengelolaan program Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). DPR menilai kebijakan tersebut perlu dikaji secara mendalam agar tidak menggeser fungsi utama masing-masing institusi.

Para legislator menegaskan bahwa LPDP merupakan lembaga yang berfokus pada pengelolaan dana pendidikan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Oleh karena itu, setiap bentuk keterlibatan lembaga lain, termasuk TNI, harus memiliki batasan yang jelas dan tidak mengubah struktur maupun mandat utama LPDP.

Mereka juga menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam setiap kebijakan lintas sektor, terutama yang melibatkan institusi militer dalam ranah sipil. Menurut DPR, pelibatan TNI harus tetap berada dalam koridor tugas pokok dan fungsi pertahanan negara.

Iklan

Selain itu, DPR mengingatkan agar pemerintah menjaga transparansi serta memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan antar lembaga. Hal ini dinilai penting untuk menjaga efektivitas program serta menghindari potensi masalah di kemudian hari.

Wacana pelibatan TNI dalam LPDP sebelumnya memunculkan berbagai pandangan di ruang publik. Sebagian pihak menilai keterlibatan tersebut dapat membantu penguatan disiplin dan manajemen, namun ada pula yang khawatir terhadap potensi pergeseran peran institusi sipil.

Hingga saat ini, pembahasan lebih lanjut terkait mekanisme pelibatan TNI dalam LPDP masih terus dikaji oleh pemerintah bersama DPR. Semua pihak diharapkan dapat menemukan formula yang tepat agar program pendidikan tetap berjalan optimal tanpa mengubah struktur kelembagaan yang ada.

(wl/wl)