JAKARTA, ifakta.co — Di balik gemerlap lampu kota yang tak pernah padam, wajah lain Jakarta Barat tumbuh diam-diam. Ia bergerak di lorong-lorong sempit, berdenyut di balik tirai-tirai tertutup, dan berbisik di antara deru kendaraan malam.
Di sanalah, bisnis panti pijat berkedok layanan kesehatan diduga kian menjamur, menghadirkan praktik yang menyimpang dari fungsi semestinya.
Ironisnya, geliat ini berlangsung di tengah sorotan publik terhadap kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat yang dinilai tumpul. Ibarat macan tanpa taring, kehadiran aparat penegak perda itu dianggap belum mampu menggigit tegas pelanggaran yang kian terang-terangan.
Iklan
Sejumlah warga mengaku resah. Aktivitas mencurigakan di beberapa titik disebut berlangsung hampir tanpa jeda. Siang tampak biasa, namun malam mengubah wajahnya.
Keluar-masuk pengunjung silih berganti, menandakan roda bisnis yang tak pernah benar-benar berhenti berputar.
Tak hanya itu, praktik peredaran minuman keras ilegal turut disebut menjadi bagian dari ekosistem gelap tersebut. Ia mengalir seperti sungai bawah tanah yang tak terlihat di permukaan, namun dampaknya terasa hingga ke hulu kehidupan sosial masyarakat.
“Ini bukan lagi rahasia umum. Semua orang tahu, tapi seolah dibiarkan,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Situasi ini memunculkan dugaan adanya pembiaran, bahkan tak sedikit yang menyinggung kemungkinan keterlibatan oknum nakal yang menjadikan praktik tersebut sebagai lahan basah. Jika benar, maka hukum bukan lagi panglima, melainkan sekadar hiasan di atas kertas regulasi.
Pengamat kebijakan publik menilai lemahnya penindakan bisa merusak kepercayaan masyarakat. “Ketika aturan tak ditegakkan, maka yang tumbuh adalah keberanian untuk melanggar,” ujarnya.
Hingga kini, belum ada langkah signifikan yang terlihat mampu meredam pertumbuhan praktik nakal tersebut. Masyarakat pun berharap, Pemerintah Provinsi Jakarta dapat mengevaluasi kinerja Satuan Pamong Praja Walikota Jakbar. Tidak sekadar hadir sebagai simbol. Atau memang gairah bisnis berbau “human trafficking” ini di jadikan lahan basah bagi sebagaian oknum nakal.
Di kota yang tak pernah tidur ini, pertarungan antara aturan dan pelanggaran terus berlangsung. Pertanyaannya sederhana, apakah aparat Satpol PP akan tetap menjadi penonton, atau mulai kembali menunjukkan taringnya? Lalu bagaimana pengawasan pajak tempat hiburan yang tergolong rentan dari penyelewengan.(AMN)



