JAKARTA, ifakta.co – Sekitar 58.873 jemaah umrah asal Indonesia yang saat ini berada di Arab Saudi terancam tidak bisa kembali ke Tanah Air sesuai jadwal akibat gangguan serius pada penerbangan internasional di tengah meningkatnya ketegangan di kawasan Timur Tengah. Situasi ini telah memicu kekhawatiran keluarga jamaah dan menjadi fokus koordinasi pemerintah.

Data terbaru dari Sistem Komputerisasi Pengelolaan Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH) menunjukkan lebih dari 58.800 orang jamaah masih berada di Arab Saudi sementara sejumlah maskapai besar menunda atau membatalkan penerbangan keluar dari wilayah tersebut.

Iklan

Gangguan perjalanan ini terjadi di tengah eskalasi konflik setelah serangan udara besar-besaran yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel ke Iran, yang kemudian memicu aksi balasan oleh Teheran serta penutupan sebagian ruang udara di kawasan Teluk. Kondisi keamanan yang memburuk membuat banyak penerbangan ditunda ataupun dialihkan atas alasan keselamatan.

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, Puji Raharjo, menegaskan bahwa pemerintah terus memantau perkembangan situasi secara intensif bersama perwakilan Indonesia di luar negeri dan penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU). Ia mengimbau para jemaah untuk tetap tenang dan menjaga komunikasi dengan agen perjalanan serta pihak resmi.

“Kami meminta seluruh jemaah umrah agar tidak panik, tetap tenang, dan terus berkoordinasi dengan PPIU masing-masing untuk mendapatkan informasi resmi dan terkini,” ujar Puji.

Pemerintah juga bekerja sama dengan Konsulat Jenderal RI di Jeddah dan Kedutaan Besar RI di Riyadh untuk memantau kondisi di lapangan.

Sementara itu, para keluarga di Indonesia menunjukkan kekhawatiran mendalam terkait kemungkinan berakhirnya masa izin tinggal visa umrah para jamaah, yang jika habis bisa menghadirkan masalah administratif dan biaya tambahan yang signifikan di Saudi.

Pemerintah diperkirakan akan mengupayakan langkah repatriasi atau solusi lain untuk memastikan keselamatan dan kepulangan jamaah.

(FA/FZA)