TEHERAN, Ifakta.co — Pada Sabtu pagi, 28 Februari 2026 waktu setempat, militer Israel melancarkan serangan rudal dan operasi udara ke wilayah Iran, termasuk ibu kota Teheran dan beberapa target militer di negara itu. Ledakan keras terdengar di berbagai bagian kota, dan asap mengepul di langit Teheran usai serangan berlangsung.

Pihak berwenang Israel menyebut aksi ini sebagai “serangan pendahuluan” (preemptive strike) dengan tujuan menghapus ancaman terhadap keamanan negara Israel yang, menurut klaim mereka, berasal dari program rudal dan nuklir Iran yang semakin membahayakan.

Iklan

Serangan tersebut tidak hanya dilakukan oleh Israel. Pemerintah Amerika Serikat telah berkoordinasi dan ikut serta dalam operasi militer ini, termasuk melalui serangan udara oleh jet tempur AS dari pangkalan di kawasan Timur Tengah.

Presiden AS Donald Trump mengonfirmasi keterlibatan militer AS sekaligus menyatakan bahwa tujuan serangan adalah untuk menghilangkan ancaman nyata dari rezim Iran, yang dianggap membahayakan kepentingan dan keselamatan AS serta sekutu-sekutunya.

Serangan ini terjadi di tengah upaya diplomasi yang sedang berjalan antara AS dan Iran beberapa minggu terakhir, yang bertujuan menengahi sengketa panjang terkait program nuklir dan rudal Iran. Namun, negosiasi itu gagal menghasilkan kesepakatan, dan ketegangan kembali meningkat hingga berujung pada serangan tengah hari ini.

Potensi Dampak yang Lebih Luas
Analis internasional memperingatkan bahwa konflik ini berpotensi berkembang menjadi eskalasi besar di kawasan, dengan implikasi serius terhadap stabilitas regional dan hubungan global, khususnya jika Iran melakukan serangan balasan terhadap Israel atau aset AS di wilayah sekitar.

(FA/FZA)