SERANG, ifakta.co – Program Studi Magister Ilmu Hukum, Program Pascasarjana Universitas Pamulang (Unpam), melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat berupa penyuluhan hukum di Kecamatan Ciruas, Kota Serang. Kegiatan ini ditujukan kepada keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Penyuluhan mengusung tema mengenai penguatan kesadaran hukum dengan fokus pada perlindungan hak sipil, keluarga, aset, dan keuangan. Materi yang disampaikan dirancang agar aplikatif dan mudah dipahami, sehingga dapat langsung diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Pemateri dan peserta penyuluhan berfoto bersama (foto:dok.unpam)

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Ciruas, Muhamad Hamimi, serta Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum Pascasarjana Unpam, Dr. Taufik Kurrahman, SHI., MH. Sejumlah dosen dan mahasiswa turut terlibat sebagai pengabdi.

Iklan

Pemateri dari Universitas Pamulang (foto:dok unpam)

Dalam penyampaian materi, masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya kesadaran hukum keluarga sebagai dasar perlindungan hak sipil. Selain itu, upaya pencegahan kekerasan dalam lingkungan keluarga juga menjadi sorotan, termasuk langkah-langkah preventif untuk melindungi anak dari tindak kekerasan.

Topik lain yang dibahas adalah perlindungan hukum terhadap aset dan keuangan keluarga agar tidak mudah disalahgunakan. Para narasumber juga menekankan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi untuk menjamin kepastian hukum bagi pasangan dan anak.

Konsep restorative justice untuk penyelesaian perkara anak turut diperkenalkan sebagai alternatif penyelesaian hukum yang lebih humanis. Penyampaian materi dilakukan oleh mahasiswa Magister Ilmu Hukum Unpam, yaitu Rendi Tanamo, S.H., Widi Irwanto, S.H., dan Doni R. Saputra, S.H. sebagai moderator.

Melalui kegiatan ini, Universitas Pamulang menegaskan perannya sebagai institusi pendidikan yang aktif dalam pemberdayaan masyarakat. Kegiatan penyuluhan hukum di Ciruas menjadi wujud nyata implementasi Tridharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian masyarakat.

Diharapkan, penyuluhan ini mampu meningkatkan kesadaran hukum keluarga penerima manfaat PKH di Kecamatan Ciruas sehingga mereka dapat lebih memahami hak-hak hukum yang melekat dan memperoleh perlindungan yang lebih optimal atas kesejahteraan keluarga.

(ca/ca)