KABUPATEN TANGERANG, ifakta.co – Berulang dan entah sampai kapan insiden seperti ini akan berakhir, kecelakaan,debu, macet dan sopir yang ugal ugalan potret buruk penegakan Perbup 12 Tahun 2022 di Kabupaten Tangerang.
Sepertinya hukum hanya tajam kebawah sementara mandul keatas, tak ada bedanya seperti lakon Lawak saja para penegak Perbup tersebut, Didemo pagi sore sudah jalan lagi, di demo sore pagi sudah jalan lagi.
Di tambah lagi dengan lemahnya pengawasan terkait perijinan galian c, yang menandakan tidak ada keseriusan para penegak aturan untuk menjalankan aturan yang sebenarnya, miris memang kepentingan masyarakat kalah oleh kepentingan segelintir orang yang mencari keuntungan sepihak, dan terkesan menghalalkan segala cara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sudah lakukan Audensi ke DPRD agar sangsi terhadap pelanggar Perbup 12 tahun 2022 di perberat dan harus ada keseriusan di dalam menjalankan nya, namun sampai saat ini tidak ada kejelasan dari pihak pihak terkait.” Ucap Taslim
Kepentingan segelintir orang yang telah melabrak setiap aturan yang ada, sangat merusak sekali, baik insfratruktur, kenyamanan, serta nilai nilai budaya, bahkan nyawa seolah tidak berharga bagi mereka.
“Kami dari jajaran LSM Seroja Indonesia tidak akan berhenti untuk bersuara, agar problem buruk tersebut bisa di atasi demi kemajuan, kenyamanan dan ketentraman yang sebenarnya.” Tutupnya