KABUPATEN TANGERANG, ifakta.co – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) TKR merupakan salah satu unit usaha milik daerah Kabupaten Tangerang, yang bergerak dalam pengolahan dan distribusi air bersih bagi masyarakat umum.
PDAM diawasi dan dimonitor oleh aparat-aparat eksekutif maupun legislatif daerah maupun masyarakat sipil. Namun dalam prakteknya di lapangan PDAM TKR di duga ada bocor alus, pasalnya adanya pemasangan penyambungan air untuk pelanggan yang diduga oleh oknum tanpa menggunakan meteran, seperti pemasangan untuk hunian kontrakan di Jl. E3 Blok e2 no.21 Pondok Arum Kelurahan Nambo Jaya karawaci, Kota Tangerang.
Salah satu penghuni kontrakan yang enggan di sebutkan namanya membenarkan adanya penyambungan air bersih PDAM tanpa adanya meteran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tadinya juga memang ada meteran nya pak setelah tidak di bayar – bayar oleh pemilik kontrakan dan punya tunggakan di putus sama PDAM. Sambungan ini baru sih sekitar bulan Agustus 2024 kemaren,” katanya.
Sementara, Ari Wibawa Kabid Humas PDAM TKR saat di konfirmasi melalui WhatsApp nya mengatakan, hari Jum’at di khususkan untuk media. “Biasanya hari jumat saya khususkan untuk ketemu temen media, tapi kita lihat nanti semoga tidak ada jadwal mendadak ya,” jawab singkat melalui WhatsApp nya.
Sementara, Yunis Wilayah 2 PDAM TKR mengucapkan terimakasih atas informasi yang di berikan pihak media. “Terimakasih mas atas informasinya saya siapkan teknisi untuk melihat langsung, apabila terbukti kami akan langsung memutus sambungan tersebut dan akan menyelidiki siapa oknum yang memasang sambungan tersebut,” katanya.