Unjuk Rasa di Bawaslu, Marcel : Kita Akan Segel Bawaslu Apabila ASN Terlibat Politik Praktis Mandul Proses Penyidikannya

- Jurnalis

Senin, 9 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG, ifakta.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang menyatakan tengah melakukan pemeriksaan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam kampanye Pilkada Kota Tangerang Tahun 2024. Hal itu diungkapkan langsung oleh ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarulloh saat menerima masa aksi unjuk rasa yang digelar oleh Gerakan Solidaritas Masyarakat Tangerang dan Forum NGO Tangerang Raya, Senin (09/09/2024).

“Sejauh ini sudah ada empat ASN yang kita periksa. Tiga ASN sudah dihentikan pemeriksaan lantaran ketiga ASN tersebut setelah diperiksa tidak sengaja hadir dalam suatu acara dimana di lokasi tersebut ada salah satu bakal calon Walikota Tangerang,” ujar Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarulloh.

Baca juga :  Babinsa Koramil 14/Panongan Dampingi Pompanisasi Lahan Pertanian

Masih Komarulloh, untuk satu ASN dengan inisial A yang bertugas di Kecamatan Jatiuwung, masih dalam pemeriksaan. Ditegaskan Komarulloh, inisial A akan diproses.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bisa jadi A ini kita bungkus. Karena kita sudah temukan bukti-bukti pelanggarannya. Secepatnya kita akan laporkan ke Pemerintah Kota Tangerang untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

Baca juga :  Jaga Kebugaran, Persit Koramil 03/Legok Senam Pagi Bersama

Ditempat yang sama, Ketua aksi unjuk rasa, Saipul Basri mengatakan, dirinya menuntut Bawaslu Kota Tangerang untuk mengusut tuntas adanya dugaan ASN yang terlibat dalam politik praktis.

“Dalam diskusi tadi, Bawaslu menyatakan akan menindak tegas oknum ASN yang terlibat politik praktis berdasarkan penyelidikan yang dilakukannya, dan akan merekomendasikan nama oknum tersebut ke Pemerintah yang berwenang,” ujarnya.

Ditegaskan Marcel, dirinya akan mengawal proses penyelidikan yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Tangerang sampai dengan tuntas. Marcel berharap, Bawaslu berani merekomendasikan nama nama ASN ini ke Pemerintah.

Baca juga :  Persikota Launching Para Pemain dan Jersey

“Kami tunggu surat rekomendasi yang akan dikeluarkan Bawaslu berdasarkan hasil penyelidikan terhadap para oknum ASN yang terlibat politik praktik. Saya minta Bawaslu untuk kuatkan badan, jangan takut, dan jangan mudah di intervensi oleh bakal calon walikota Tangerang ataupun yang dilakukan oleh Timsesnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kos-kosan Dekat Masjid Pesanggrahan Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online
Kasi Humas Polresta Tangerang Hadiri Pembukaan Taman Mangrove Festival 2024
Serahkan Penghargaan Tangerang Pos Award 2024, Andra Soni: Media Adalah Mitra Strategis Pembangunan
Disperindag Kabupaten Tangerang Gelar Operasi Pasar Gerakan Pangan Murah di 29 Kecamatan
Komandan Lanud Adi Soemarmo Terima Sertifikat Dan Sport Pilot License (SPL)
Pemkab Tangerang Ganjar 25 Perusahaan Penghargaan CSR Award 2024
Terpilih Aklamasi, Bos Radar Banten Group Mashudi Nahkodai Ketua PWI Provinsi Banten
Atasi Stunting dan Kemislinan, Pemkab Tangerang Luncurkan Aplikasi Gebrak Tegas Mobile

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 01:11 WIB

Kos-kosan Dekat Masjid Pesanggrahan Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online

Sabtu, 21 Desember 2024 - 13:02 WIB

Serahkan Penghargaan Tangerang Pos Award 2024, Andra Soni: Media Adalah Mitra Strategis Pembangunan

Jumat, 20 Desember 2024 - 17:28 WIB

Disperindag Kabupaten Tangerang Gelar Operasi Pasar Gerakan Pangan Murah di 29 Kecamatan

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:50 WIB

Komandan Lanud Adi Soemarmo Terima Sertifikat Dan Sport Pilot License (SPL)

Jumat, 20 Desember 2024 - 11:17 WIB

Pemkab Tangerang Ganjar 25 Perusahaan Penghargaan CSR Award 2024

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB