Beberapa Aktivis Desak Bawaslu, Agar Tindak Tegas ASN Yang Diduga Terlibat Politik Praktis

- Jurnalis

Kamis, 29 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, ifakta.co – Kehadiran aparatur sipil negara (ASN) dalam kegiatan relawan yang mendeklarasikan dukungan terhadap salah satu pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten di Pilkada 2024 telah melanggar aturan perundang-undangan. Sebab, ASN harus menjaga sikap netralitas dalam perhelatan pemilu maupun Pilkada.

Hal itu diungkapkan pegiat sosial, Saeful Basri dari Patriot Nasional (PATRON) serta Day Haryadi dari Himpunan Pemuda Masyarakat Tangerang (HIPMATA) Pasalnya, ASN merupakan abdi negara yang harus menjaga sikap netralitas dalam perhelatan Pilkada serentak 2024.

Dia menegaskan, keterlibatan ASN dalam kegiatan deklarasi harus diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Informasi dari media ada beberapa ASN yang hadir dalam acara di Notaree cofee yang digelar belum lama ini, salah satunya kepala BKD Provinsi Banten pak Nana,” ungkap Saeful Basri, kepada Pewarta, Kamis (29/8/2024).

Baca juga :  KPU Gelar Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Bagi Guru SMK Swasta se-Kota Bekasi

Iday dari HIPMATA , mendesak baik Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar maupun Pj Wali Kota Tangerang segera memerintahkan dinas terkait untuk melakukan pemeriksaan secara mendalam.

Dia menegaskan, keterlibatan para ASN yang hadir dalam kegiatan deklarasi relawan tersebut sudah jelas melanggar aturan. dalam peraturan perundang-undangan, ASN dilarang berpihak ke salah satu calon kepala daerah dalam pelaksanaan Pilkada serentak. Pasalnya, ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 5/2014 tentang ASN.

Dalam aturan tersebut , lanjut Marsel, tertuang bahwa ASN dilarang menjadi anggota atau pengurus partai politik. Bahkan ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

Baca juga :  Puncak Perayaan HUT RI Ke-79 di RW 016 Kelurahan Gebang Raya Periuk Mewah dan Meriah, Roy Marjuk: Dari Warga dan Untuk Warga

‘Sebagai warga Kota Tangerang kita mendesak baik PJ Gubernur Banten maupun Pj Wali Kota Tangerang memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

“Apabila keterlibatan ASN tersebut masuk dalam struktural relawan yang mendukung Paslon calon kepala daerah itu sanksinya bisa pemecatan. Maka kita minta Pj harus tegas dalam hal ini,” tandasnya lagi.

Dia juga menandaskan, pihak Bawaslu Kota Tangerang menjalankan tugasnya sesuai peran dan fungsinya sebagai pengawasan.

“Apalagi keterlibatan ASN yang juga terlihat dalam kontestasi politik praktis ini harus ada langkah-langkah yang signifikan dan apalagi persoalan ini juga sudah jelas, perlu ada punismen ada sanksi, harus sampai tuntas,” ujarnya.

Baca juga :  Dikawal Ribuan Massa, Calon Walkot Arlan-Wakil Walkot Franky Kota Prabumulih Daftar ke KPU

Dia mendorong pihak Bawaslu sebagai penyelenggara Pilkada serentak 2024 menuntaskan pengawasannya terkait keterlibatan beberapa ASN yang memberikan dukungan terhadap salah satu Paslon dalam kegiatan deklarasi relawan jaringan Paguyuban Pasundan Banten yang dilaksanakan di salah satu cafe, kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

“Jangan sampai Bawaslu jadi preseden buruk sebagai penyelenggara yang diharapkan publik. Bawaslu harus menjalankan proses demokrasi yang sebenarnya tanpa ada kepentingan,” pungkas Marsel.

“Kami berharap bawaslu bekerja sesuai dengan apa yang sesuai hari ini sebagai pengawasan, sebagai lembaga netral, sebagai lembaga penyelengara Pilkada serentak 2024,” Demikian Marsel menegaskan.

Berita Terkait

Taslim Wirawan KETUM LSM Seroja Menanggapi Serius Terkait Demo Warga di Daerah Salembaran
Kapolri: Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
Pemkab Tangerang Raih Penghargaan Terbaik III Championship TP2DD 2024
Pasca Anak SD Terlindas Truck Tanah, Warga Salembaran Ngamuk Lempari Polisi Pakai Batu
Danramil 01/Teluknaga Mayor Inf Heru Susanto Monitor Langsung Pelantikan Anggota PPS Di Dua Kecamatan
Rekan Sekolahnya Terlindas Truck Tanah, Puluhan Anak SD di Tangerang Gelar Demo
Sah, Pengurus Baru Pokja Wartawan Harian Tangerang Raya 2024-2027 Dilantik
Andra – Dimyati, Ngobrol Malam Bersama Warga Kelurahan Pakulonan

Berita Terkait

Jumat, 8 November 2024 - 10:51 WIB

Taslim Wirawan KETUM LSM Seroja Menanggapi Serius Terkait Demo Warga di Daerah Salembaran

Jumat, 8 November 2024 - 00:49 WIB

Kapolri: Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024

Kamis, 7 November 2024 - 17:54 WIB

Pemkab Tangerang Raih Penghargaan Terbaik III Championship TP2DD 2024

Kamis, 7 November 2024 - 17:45 WIB

Pasca Anak SD Terlindas Truck Tanah, Warga Salembaran Ngamuk Lempari Polisi Pakai Batu

Kamis, 7 November 2024 - 15:19 WIB

Rekan Sekolahnya Terlindas Truck Tanah, Puluhan Anak SD di Tangerang Gelar Demo

Berita Terbaru

Nasional

Indomilk Meluncurkan Kemasan Terbaru Edisi Timnas

Kamis, 7 Nov 2024 - 17:35 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca