KOTA TANGERANG, ifakta.co – Bisnis esek-esek di Kota Tangerang kian menjadi-jadi. Para pelakunya bahkan makin berani tampil terang-terangan di publik. Kondisi ini tentunya menjadi ironi, mengingat kota yang memiliki julukan ‘Kota Benteng’ ini, mengklaim sebagai pemilik label slogan ‘Kota Akhlakul Karimah’.
Menyikapi fenomena ini, Pemantau Kebijakan Publik, Awy Eziary mengkritik kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang yang dituding tutup mata melihat pelanggaran fatal di depan mata.
Rapot merah pun diberikan lantaran dirnya menilai Satpol PP Kota Tangerang terkesan takut melakukan penindakan terhadap giat yang merusak tersebut.
“Ini sudah jelas melanggar dan diduga mereka Satpol PP mengetahuinya, tapi kok malah dicuekin. Ini sudah jelas Penegakan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2005, Tentang Pelarangan Pelacuran Apa karena takut karena backing nya. Apalagi Kota Tangerang sendiri memiliki Moto atau slogan Kota Akhlakul Karimah,” kritiknya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pernyataan Awi bukan tanpa dasar. Sebab, dari hasil penelusuran rupanya ada banyak lokasi yang diduga kerap dijadikan bisnis esek-esek. Mirisnya, lokasi-lokasi ini ini diduga sudah lama beraktifitas namun tidak tersentuh oleh pihak Pol PP Kota Tangerang.
Salah satunya, sebut saja bisnis esek-esek yang berlokasi sebuah hotel di bilangan Neglasari, Kota Tangerang. Lokasi ini diduga menjadi tempat para Penyandang Masalah Kesejahteraan dan Sosial (PMKS) melayani Laki-laki hidung belang melalui aplikasi handphone atau biasa disebut dengan istilah Open BO.
Fakta ini kian menguat, usai pewarta melakuka investigasi di area hotel ini. Didalam hotel berjajar para wanita malam didalamnya yang sedang menunggu bokingan datang, Minggu dini hari (28/7/2024).
Dikonfirmasi salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, di sini memang banyak PMKS, karena murah meriah.
“Ada salah satu cewek yang memang mangkal di sana, selalu open dari siang sampai malam, dengan bandrol harga 200 ribu,” katanya.