KABUPATEN TANGERANG, ifakta.co – Kodim 0510/Trs menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran personel militer dan keluarga mengenai dampak negatif dari judi online dan pinjaman online.
Kegiatan ini berlangsung di aula Dharma Wangsa Makodim 0510/Trs, Kab Tangerang, Selasa (30/07/2024) yang diawali sambutan dari Pasipers Kodim 0510/Trs dan penyampaian materi dari Kumdam Jaya, Mayor Chk I Komang Sigit M. S.H.
Dalam sambutan awalnya, Pasi pers Kodim 0510/Trs, Kapten Inf Triyadi menyampaikan, pentingnya kesadaran hukum dan perlunya melindungi diri serta keluarga dari risiko yang ditimbulkan oleh judi online dan pinjaman online.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman kita mengenai dampak negatif dari judi online dan pinjaman online. Karena itu, Keluarga Besar Kodim 0510/Trs harus menjaga integritas dan kesejahteraan serta keluarga dari ancaman yang mungkin timbul dari aktivitas-aktivitas ini.” ujar Pasi Pers Kapten Inf Triyadi.
Beliau juga menggarisbawahi bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kodim 0510/Trs untuk mendukung kesejahteraan personel dan keluarga, serta memastikan bahwa mereka tidak hanya mematuhi hukum, tetapi juga menghindari masalah yang dapat mempengaruhi kehidupan pribadi dan profesional mereka.
“Semoga melalui penyuluhan ini, kita semua dapat lebih memahami dan memitigasi risiko yang ada. Terima kasih atas kehadiran dan partisipasinya, dan mari kita bersama-sama belajar untuk melindungi diri dan keluarga kita dari berbagai bahaya.” katanya dalam sambutan.
Sedangkan, Mayor Chk I Komang Sigit M. S.H. dari Kumdam Jaya dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam tentang risiko yang terkait dengan judi online dan pinjaman online, serta dampaknya terhadap stabilitas pribadi dan keluarga.
Beliau juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk melindungi personel dan keluarga dari potensi masalah hukum dan keuangan.
Penyampaian materi Hukum oleh Kapten Chk Dedi Sumanto S.H., lebih menekankan kepada pemberian wawasan mendalam tentang aspek hukum terkait judi online dan pinjaman online. Kapten Dedi Sumanto menyoroti berbagai tantangan hukum dan keuangan yang dapat timbul dari kedua aktivitas tersebut, termasuk potensi penipuan dan dampak negatif pada kesehatan mental serta kesejahteraan sosial.
“Melalui penyuluhan ini, kami berharap personel dan keluarga Kodim 0510/Trs dapat lebih memahami dan menghindari risiko yang terkait dengan judi online dan pinjaman online. Ini merupakan bagian dari upaya Kita untuk menjaga integritas dan kesejahteraan anggota serta keluarga besar Kodim 0510/Trs.” tutupnya
Dalam kegiatan ini, mendapatkan tanggapan positif dari peserta, yang merasa lebih waspada dan teredukasi mengenai potensi bahaya dan cara melindungi diri dari aktivitas ilegal tersebut.