Demo Tolak RUU Penyiaran, Aliansi Wartawan Tangerang Segel Gedung Dewan Kota Tangerang

- Jurnalis

Senin, 27 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG, ifakta.co – Demo Tolak RUU Penyiaran, Aliansi Wartawan Tangerang, Segel Gedung Dewan Kota Tangerang – Demontrasi aksi massa Aliansi Jurnalis dan Mahasiswa (AJM) di gerbang gedung DPRD Kota Tangerang berujung penyegelan. Lantaran, Ketua DPRD Kota Tangerang tak juga menemui para demonstran.

Pantauan di lokasi aksi Senin (27/05/2024) siang, awalnya demo menuntut pembatalan Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran itu berjalan tertib. Perwakilan organisasi kewartawan dan mahasiswa menyampaikan aspirasi terkait RUU tersebut yang dianggap dapat membungkam kebebasan pers.

Baca juga :  Sukses Digelar, Pilar Ingin Kejuaraan Pencak Silat C-More Championship Kembali Diadakan

Aksi tersebut juga dijaga ketat oleh petugas kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang di belakang pintu gerbang masuk gedung DPRD.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski begitu, massa aksi tetap berusaha merangsek masuk ke dalam dengan menjebol pintu gerbang yang dibentengi Satpol PP dan berhasil menduduki loby gedung wakil rakyat Kota Tangerang tersebut.

Koordinator aksi massa AJM, Hendrik mengatakan, penyegelan yang dilakukan adalah sebuah simbol penolakan.

“Penyegelan ini bentuk simbolis kita, karena para dewan selain enggak ada di kantor, mereka pun tidak mau menemui para massa aksi,” ujar Hendrik di lokasi aksi.

Baca juga :  Pemkot Tangsel Borong 3 Penghargaan Terbaik Capaian Imunisasi dari Kemenkes RI

Ia menambahkan, bahwa massa aksi akan turun ke lapangan untuk kembali menyampaikan aspirasi penolakan RUU Penyiaran.

“Kita akan kembali turun ke lapangan besok [Selasa Mei 2024], untuk kembali menyuarakan aspirasi,” tegas Hendrik.

Dirinya berharap pada aksi susulan dapat bertemu dengan Ketua DPRD Kota Tangerang dan bida menandatangani pakta integritas.

Baca juga :  Tim Wasev Apresiasi dan Bangga Atas Kinerja Satgas TMMD Kodim 0510/Tigaraksa

“Semoga besok kita ditemui langsung oleh Ketua DPRD Kota Tangerang dan bisa menandatangani fakta integritas yang telah kita susun terkait RUU Penyiaran,” tandas Hendrik.

Berikut organisasi yang tergabung dalam AJM :

  1. Balai Media Center (BMC) Tangerang Raya.
  2. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tangerang Raya Raya.
  3. Aliansi Jurnalis Independen (Aji) Banten.
  4. Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kota Tangerang.
  5. Pewarta Foto Indonesia (PFI) Tangerang
  6. POKJA.
  7. Forum Wartawan Tangerang (Forwat).
  8. Lembaga Pers Mahasiswa Stisnu.
  9. Yatsi Madani.
    (ACL)

Berita Terkait

Dewan Pendidikan Tangerang Dorong Penerapan Kurikulum Muatan Lokal
KORPRI Kadeudeuh untuk Purna Bhakti ASN 2024
Pj Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Kapal dan Sarana Alat Tangkap Ikan
Kapolresta Didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kota Tangerang Hadiri Peringatan Hari Ibu Ke-96
Kos-kosan Dekat Masjid Pesanggrahan Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online
Kasi Humas Polresta Tangerang Hadiri Pembukaan Taman Mangrove Festival 2024
Serahkan Penghargaan Tangerang Pos Award 2024, Andra Soni: Media Adalah Mitra Strategis Pembangunan
Disperindag Kabupaten Tangerang Gelar Operasi Pasar Gerakan Pangan Murah di 29 Kecamatan

Berita Terkait

Senin, 23 Desember 2024 - 23:19 WIB

Dewan Pendidikan Tangerang Dorong Penerapan Kurikulum Muatan Lokal

Senin, 23 Desember 2024 - 22:59 WIB

KORPRI Kadeudeuh untuk Purna Bhakti ASN 2024

Senin, 23 Desember 2024 - 22:44 WIB

Pj Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Kapal dan Sarana Alat Tangkap Ikan

Minggu, 22 Desember 2024 - 19:26 WIB

Kapolresta Didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kota Tangerang Hadiri Peringatan Hari Ibu Ke-96

Minggu, 22 Desember 2024 - 01:11 WIB

Kos-kosan Dekat Masjid Pesanggrahan Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online

Berita Terbaru

News

KORPRI Kadeudeuh untuk Purna Bhakti ASN 2024

Senin, 23 Des 2024 - 22:59 WIB