Sosialisasi Perda & Perwal, Sekda : Tegakkan dengan Konsisten dan Humanis

- Jurnalis

Rabu, 15 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG, ifakta.co – Sebagai upaya mewujudkan keamanan dan ketertiban sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kondusivitas dan stabilitas, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar Sosialisasi Penegakkan Hukum Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal), yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Periuk, Rabu, (15/05).

Kegiatan sosialisasi dihadiri dan dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman.

Baca juga :  Sekda Kab Tangerang Buka TMMD 120 di Sukadiri

Dalam kesempatannya, Sekda, menyampaikan pentingnya kegiatan sosialisasi tersebut sebagai sarana untuk memberikan pemahaman kepada seluruh jajaran Satpol PP tentang isi dan makna Perda dan Perwal yang akan ditegakkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain itu, sosialisasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan kerja sama antara Satpol PP dengan instansi terkait dalam penegakan Perda dan Perwal,” tutur Sekda, dalam sambutannya saat membuka kegiatan sosialisasi.

Baca juga :  Bluestork Dining & Bar Akan di Guncang DJ Wynntella dan DJ Nyxx

Untuk itu, Herman, mengimbau kepada seluruh peserta serta jajaran Satpol PP yang hadir agar dapat mengikuti kegiatan dengan sebaik-baiknya.

“Manfaatkan kesempatan ini untuk menggali informasi dan pengetahuan sebanyak-banyaknya tentang Perda dan Perwal yang akan ditegakkan. Dan tentunya sosialisasikan kepada masyarakat karena dalam menjaga kondusivitas dan stabilitas dalam masyarakat tentunya membutuhkan kolaborasi dan peran serta dari masyarakat juga,” terangnya.

Baca juga :  Persiapan Pengecoran Satgas TMMD Bersama Warga Pasang Begisting Dan Perataan Jalan

Lebih lanjut, Sekda, turut berpesan kepada seluruh jajaran Satpol PP serta jajaran terkait agar senantiasa menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan humanis.

“Tegakkan Perda dan Perwal dengan tegas dan konsisten, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif,” tukas Herman.

(Acl)

Berita Terkait

Kos-kosan Dekat Masjid Pesanggrahan Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online
Kasi Humas Polresta Tangerang Hadiri Pembukaan Taman Mangrove Festival 2024
Serahkan Penghargaan Tangerang Pos Award 2024, Andra Soni: Media Adalah Mitra Strategis Pembangunan
Disperindag Kabupaten Tangerang Gelar Operasi Pasar Gerakan Pangan Murah di 29 Kecamatan
Komandan Lanud Adi Soemarmo Terima Sertifikat Dan Sport Pilot License (SPL)
Pemkab Tangerang Ganjar 25 Perusahaan Penghargaan CSR Award 2024
Terpilih Aklamasi, Bos Radar Banten Group Mashudi Nahkodai Ketua PWI Provinsi Banten
Atasi Stunting dan Kemislinan, Pemkab Tangerang Luncurkan Aplikasi Gebrak Tegas Mobile

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 01:11 WIB

Kos-kosan Dekat Masjid Pesanggrahan Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online

Sabtu, 21 Desember 2024 - 13:02 WIB

Serahkan Penghargaan Tangerang Pos Award 2024, Andra Soni: Media Adalah Mitra Strategis Pembangunan

Jumat, 20 Desember 2024 - 17:28 WIB

Disperindag Kabupaten Tangerang Gelar Operasi Pasar Gerakan Pangan Murah di 29 Kecamatan

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:50 WIB

Komandan Lanud Adi Soemarmo Terima Sertifikat Dan Sport Pilot License (SPL)

Jumat, 20 Desember 2024 - 11:17 WIB

Pemkab Tangerang Ganjar 25 Perusahaan Penghargaan CSR Award 2024

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB