18 Wanita Diamankan Pol PP Tangsel

- Jurnalis

Jumat, 10 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pol PP Tangsel mengamankan 18 wanita

Pol PP Tangsel mengamankan 18 wanita

KOTA TANGSEL, ifakta.co – Petugas Satpol PP merazia kos-kosan diduga menjadi tempat open BO di wilayah perbatasan antara Lengkong Karya dan Lengkong Wetan, Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (09/05/2024) dini hari. Total terdapat 18 wanita dan 11 pria yang digelandang petugas untuk dimintai keterangan.

Razia berlangsung sejak Rabu (08/05/2024) malam. Petugas bergerak menuju lokasi setelah menerima informasi warga sekitar, di mana tiap hari kos tersebut kerap didatangi banyak pria yang berbeda hingga larut malam.

Baca juga :  Anggaran Pilkada Tangsel 2024 Capai Rp 47 Miliar

Saat kamar kosan dicek satu per satu, petugas mendapati pria dan wanita berada dalam satu kamar kos. Beberapa lainnya terlihat berkumpul bebas sambil menenggak minuman keras.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lagi kita dalamin terkait penggunaan kos-kosannya. Info dari warga, kosannya bebas dan disinyalir digunakan untuk dugaan open BO ataupun dijadikan tempat asusila,” kata Kepala Bidang Penegakan Perda dan Perundangan pada Satpol PP Tangsel, Muksin Alfachry.

Baca juga :  Polres Metro Tangerang Selatan, Tetapkan 4 Tersangka Penyerangan Mahasiswa Katolik di Tangsel

Seluruh wanita dan pria itu langsung dibawa untuk dimintai keterangan. Mereka terlihat diangkut menggunakan 2 truk milik Satpol PP Tangsel.

“Kita akan data dulu, nanti tentu ada pembinaan terhadap mereka dan juga pemilik kos,” jelasnya.

Baca juga :  Harlah ke 4 Yayasan RC Badak Meriah Tanpa Bantuan Pemerintah

Praktik Open BO itu yang dilakoni penghuni kos di sana kian kuat, sebab sebagian pria yang datang tak saling kenal sebelumnya. Mereka diduga melakukan transaksi melalui sebuah aplikasi di media sosial. “Informasinya menggunakan aplikasi seperti MiChat, makanya kami langsung melakukan operasi penegakan Perda,” ucapnya.

(ACL)

Berita Terkait

Kapolresta Didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kota Tangerang Hadiri Peringatan Hari Ibu Ke-96
Kos-kosan Dekat Masjid Pesanggrahan Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online
Kasi Humas Polresta Tangerang Hadiri Pembukaan Taman Mangrove Festival 2024
Serahkan Penghargaan Tangerang Pos Award 2024, Andra Soni: Media Adalah Mitra Strategis Pembangunan
Disperindag Kabupaten Tangerang Gelar Operasi Pasar Gerakan Pangan Murah di 29 Kecamatan
Komandan Lanud Adi Soemarmo Terima Sertifikat Dan Sport Pilot License (SPL)
Pemkab Tangerang Ganjar 25 Perusahaan Penghargaan CSR Award 2024
Terpilih Aklamasi, Bos Radar Banten Group Mashudi Nahkodai Ketua PWI Provinsi Banten

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 19:26 WIB

Kapolresta Didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kota Tangerang Hadiri Peringatan Hari Ibu Ke-96

Minggu, 22 Desember 2024 - 01:11 WIB

Kos-kosan Dekat Masjid Pesanggrahan Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online

Sabtu, 21 Desember 2024 - 18:25 WIB

Kasi Humas Polresta Tangerang Hadiri Pembukaan Taman Mangrove Festival 2024

Sabtu, 21 Desember 2024 - 13:02 WIB

Serahkan Penghargaan Tangerang Pos Award 2024, Andra Soni: Media Adalah Mitra Strategis Pembangunan

Jumat, 20 Desember 2024 - 17:28 WIB

Disperindag Kabupaten Tangerang Gelar Operasi Pasar Gerakan Pangan Murah di 29 Kecamatan

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB