KOTA TANGSEL, ifakta.co – Petugas Satpol PP merazia kos-kosan diduga menjadi tempat open BO di wilayah perbatasan antara Lengkong Karya dan Lengkong Wetan, Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (09/05/2024) dini hari. Total terdapat 18 wanita dan 11 pria yang digelandang petugas untuk dimintai keterangan.
Razia berlangsung sejak Rabu (08/05/2024) malam. Petugas bergerak menuju lokasi setelah menerima informasi warga sekitar, di mana tiap hari kos tersebut kerap didatangi banyak pria yang berbeda hingga larut malam.
Saat kamar kosan dicek satu per satu, petugas mendapati pria dan wanita berada dalam satu kamar kos. Beberapa lainnya terlihat berkumpul bebas sambil menenggak minuman keras.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Lagi kita dalamin terkait penggunaan kos-kosannya. Info dari warga, kosannya bebas dan disinyalir digunakan untuk dugaan open BO ataupun dijadikan tempat asusila,” kata Kepala Bidang Penegakan Perda dan Perundangan pada Satpol PP Tangsel, Muksin Alfachry.
Seluruh wanita dan pria itu langsung dibawa untuk dimintai keterangan. Mereka terlihat diangkut menggunakan 2 truk milik Satpol PP Tangsel.
“Kita akan data dulu, nanti tentu ada pembinaan terhadap mereka dan juga pemilik kos,” jelasnya.
Praktik Open BO itu yang dilakoni penghuni kos di sana kian kuat, sebab sebagian pria yang datang tak saling kenal sebelumnya. Mereka diduga melakukan transaksi melalui sebuah aplikasi di media sosial. “Informasinya menggunakan aplikasi seperti MiChat, makanya kami langsung melakukan operasi penegakan Perda,” ucapnya.
(ACL)