Kapolres Diminta Evaluasi Kinerja Kapolsek Pinang

- Jurnalis

Selasa, 23 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG, ifakta.co – Kinerja aparat Kepolisian Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota mendapat sorotan dari berbagai kalangan.Salah satunya dari warga Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Andi Lala.

Menurut Andi Lala, Kantor Polsek Pinang yang berada di Jalan Gempol Raya, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, diresmikan sejak tahun 2021 lalu, dianggap belum bisa memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat Kota Tangerang terlebih bagi warga Kecamatan Pinang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di katakan dia, salah satu peristiwa yang terjadi, Selasa (02/04/2024) lalu, tiga pemuda yang sedang berboncengan sepeda motor diduga menjadi korban begal di Kavling DPR, Kelurahan Neroktog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Baca juga :  Personil Kodim 0510/Tigaraksa Ikuti Pembinaan UKP

Yang terbaru adalah peristiwa terbongkarnya sindikat penimbun pertalite yang sedang mengisi di POM Bensin, Jalan KH. Hasyim Ashari, Sudimara Pinang, Kecamatan Pinang, Jumat (19/4/2024) lalu.

Lala menganggap petugas Polsek Pinang lamban bertindak bahkan berdasarkan informasi rekan media, para terduga sindikat itu belum juga diamankan. Padahal jelas jelas, hal.itu adalah tindakan pidana.

“Ya, menurut saya Kapolres harus mengevaluasi kinerja Polsek Pinang dan publik boleh menilai. Ini bagian dari kritikan kami sebagai warga,” ujar pria yang kerap di sapa Lala, Selasa (23/4/2024).

Baca juga :  Hari Bumi Sedunia, Dr. Nurdin Brainstorming dengan Aktivis Lingkungan

Masih kata Lala, berdasarkan Pasal 13 UU Nomor 2 Tahun 2002, tugas pokok kepolisian yaitu diantaranya adalah, memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberi perlindungan dan pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat.

Untuk itu, Lala berharap aparat kepolisian Polsek Pinang bisa memberikan pelayanan paripurna untuk masyarakat, sehingga kedepan bisa menciptakan suasana yang aman dan nyaman.

Baca juga :  Pasca Idul Fitri Danramil 12/Rajeg Adakan Halal Bi Halal

“Selain melayani masyarakat, polisi juga harus bisa berkoordinasi dengan semua kalangan dan elemen masyarakat. Termasuk kepada wartawan,” ujarnya

“Membina masyarakat untuk meningkatkan partisipasi dalam bentuk pengamanan swakarsa. Semua kalangan harus bersinergi, informasi yang didapat dari berbagai komponen masyarakat juga harus segera direspon jangan diabaikan,” pungkas Lala.yang juga Ketua Umum Forum Wartawan Tangerang (FORWAT).

Sementara terkait kritikan tersebut, Kapolsek Pinang, Iptu Diana berujar “Terimakasih atas kritikannya dan semoga jadi lebih baik kedepannya,” Ucapnya singkat

(Acl)

Berita Terkait

Kapolresta Didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kota Tangerang Hadiri Peringatan Hari Ibu Ke-96
Kos-kosan Dekat Masjid Pesanggrahan Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online
Kasi Humas Polresta Tangerang Hadiri Pembukaan Taman Mangrove Festival 2024
Serahkan Penghargaan Tangerang Pos Award 2024, Andra Soni: Media Adalah Mitra Strategis Pembangunan
Disperindag Kabupaten Tangerang Gelar Operasi Pasar Gerakan Pangan Murah di 29 Kecamatan
Komandan Lanud Adi Soemarmo Terima Sertifikat Dan Sport Pilot License (SPL)
Pemkab Tangerang Ganjar 25 Perusahaan Penghargaan CSR Award 2024
Terpilih Aklamasi, Bos Radar Banten Group Mashudi Nahkodai Ketua PWI Provinsi Banten

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 19:26 WIB

Kapolresta Didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kota Tangerang Hadiri Peringatan Hari Ibu Ke-96

Minggu, 22 Desember 2024 - 01:11 WIB

Kos-kosan Dekat Masjid Pesanggrahan Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online

Sabtu, 21 Desember 2024 - 18:25 WIB

Kasi Humas Polresta Tangerang Hadiri Pembukaan Taman Mangrove Festival 2024

Sabtu, 21 Desember 2024 - 13:02 WIB

Serahkan Penghargaan Tangerang Pos Award 2024, Andra Soni: Media Adalah Mitra Strategis Pembangunan

Jumat, 20 Desember 2024 - 17:28 WIB

Disperindag Kabupaten Tangerang Gelar Operasi Pasar Gerakan Pangan Murah di 29 Kecamatan

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB